UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMR (Upah Minimum Regional) merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut jumlah upah minimum yang diberlakukan di suatu daerah. Kedua istilah ini sering digunakan untuk menyebut upah minimum yang berlaku di kota-kota besar di Indonesia.
Perbedaan utama antara UMK dan UMR adalah bahwa UMK berlaku untuk pekerja di kota-kota besar, sedangkan UMR berlaku untuk pekerja di daerah-daerah lain di Indonesia. UMK diatur dan ditetapkan oleh gubernur namun atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi bupati atau wali kota, sedangkan UMR diatur dan ditetapkan oleh gubernur.
Selain itu, UMK dan UMR juga berbeda dalam cara perhitungannya. UMK dihitung berdasarkan biaya hidup di kota-kota besar, sedangkan UMR dihitung berdasarkan biaya hidup rata-rata di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, UMK biasanya lebih tinggi daripada UMR.
Kedua istilah ini sangat penting bagi pekerja di Indonesia, karena menentukan berapa besar upah yang harus diterima oleh pekerja. Namun, khususnya untuk istilah UMR sudah tidak digunakan lagi. Sebagai gantinya, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, UMR tingkat I diganti dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) sedangkan UMR tingkat II diganti dengan nama Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Justru perbedaan yang perlu dipahami adalah antara UMP dan UMK. Namun, karena masih banyak yang penasaran perbedaan UMK dan UMR, berikut akan kami jelaskan.
Fungsi UMK Dan UMR
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMR (Upah Minimum Regional) merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut jumlah upah minimum yang diberlakukan di suatu daerah. Kedua istilah ini memiliki fungsi yang penting bagi pekerja dan perekonomian suatu daerah.
Fungsi utama UMK dan UMR adalah sebagai standar upah minimum yang harus diterima pekerja di suatu daerah. Dengan adanya UMK dan UMR, pekerja tidak akan dibayar dengan upah yang terlalu rendah, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Selain itu, UMK dan UMR juga memiliki fungsi sebagai alat untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di suatu daerah. Dengan menetapkan UMK dan UMR yang tepat, pekerja yang memiliki pendapatan rendah dapat memperoleh upah yang lebih tinggi, sehingga dapat mengurangi ketimpangan ekonomi di suatu daerah.
Kedua istilah ini juga memiliki fungsi untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Dengan adanya UMK dan UMR, pekerja akan lebih termotivasi untuk bekerja dengan baik karena mendapat upah yang layak. Hal ini akan meningkatkan produktivitas pekerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan perekonomian suatu daerah.
Lebih Besar UMK atau UMR?
Secara umum, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) lebih besar daripada UMR (Upah Minimum Regional). Hal ini dikarenakan UMK dihitung berdasarkan biaya hidup di kota-kota besar, sedangkan UMR dihitung berdasarkan biaya hidup rata-rata di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, UMK biasanya lebih tinggi daripada UMR.
Namun demikian, ada juga beberapa daerah di Indonesia dimana UMR lebih besar daripada UMK. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor seperti tingkat inflasi yang tinggi di daerah tersebut, tingkat produktivitas yang tinggi, atau kebijakan pemerintah yang mendukung penyusunan UMR yang tinggi. Oleh karena itu, perbedaan antara UMK dan UMR bisa bervariasi di setiap daerah di Indonesia.
6 Perbedaan UMK Dan UMR
Berikut adalah 5 perbedaan utama antara UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMR (Upah Minimum Regional):
- UMK berlaku untuk pekerja di kota-kota besar, sedangkan UMR berlaku untuk pekerja di daerah-daerah lain di Indonesia.
- UMK diatur dan ditetapkan oleh gubernur namun atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi bupati atau wali kota, sedangkan UMR diatur dan ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi dalam hal ini gubernur.
- Pengumuman UMR dilakukan secara serentak oleh gubernur di setiap provinsi di Indonesia pada setiap tanggal 1 November. Sedangkan UMK ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur selambat-lambatnya tanggal 21 November setelah penetapan UMR.
- UMK dihitung berdasarkan biaya hidup di kota-kota besar, sedangkan UMR dihitung berdasarkan biaya hidup rata-rata di seluruh Indonesia.
- UMK biasanya lebih tinggi daripada UMR karena biaya hidup di kota-kota besar lebih tinggi daripada biaya hidup rata-rata di seluruh Indonesia.
- UMK dan UMR memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menetapkan standar upah minimum yang harus diterima pekerja di suatu daerah. Namun, cara perhitungan dan pengaturannya berbeda.
Indikator Penyusunan UMK Dan UMR
Ada beberapa indikator yang digunakan dalam penyusunan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMR (Upah Mininum Regional), di antaranya:
1. Inflasi
Inflasi merupakan kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan biaya hidup meningkat, sehingga perlu adanya kenaikan UMK untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
2. Produktivitas
Produktivitas merupakan jumlah output yang dihasilkan per satuan input. Semakin tinggi produktivitas suatu pekerjaan, maka semakin besar pula upah yang harus diterima pekerja.
3. Tingkat pengangguran
Tingkat pengangguran merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang mencari pekerjaan dari jumlah penduduk yang dapat bekerja. Tingkat pengangguran yang tinggi dapat menyebabkan kompetisi untuk mendapatkan pekerjaan meningkat, sehingga upah minimum harus ditetapkan dengan tinggi agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
4. Tingkat pertumbuhan ekonomi
Tingkat pertumbuhan ekonomi merupakan laju pertumbuhan ekonomi suatu negara dalam suatu periode waktu tertentu. Jika tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi, maka permintaan akan tenaga kerja juga akan meningkat, sehingga upah minimum harus ditetapkan dengan tinggi agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
5. Kebijakan pemerintah
Pemerintah juga memegang peranan penting dalam penyusunan UMK. Pemerintah dapat memberikan dukungan dan peraturan yang mendukung penyusunan UMK yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pekerja di suatu daerah.
Itulah ulasan mengenai perbedaan UMK dan UMR. Semoga penjelasan di atas bisa dipahami dengan baik ya.
0 komentar
Post a Comment