2021-07-23

Pengertian Tenor, Jenis, dan Tips Memilih Tenor Pinjaman

Author -  Lubis Muzaki

Saat ini kredit menjadi pilihan bagi sebagian banyak orang untuk membeli sesuatu, misalnya rumah, mobil, barang-barang elektronik, dsb. Nah, salah satu istilah yang sebaiknya diketahui dalam dunia kredit adalah tenor pinjaman. Tenor adalah istilah pertama yang akan ditawarkan pihak pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman. Untuk itu bagi kamu yang ingin mengambil kredit sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa itu tenor pinjaman.

Kredit sebenarnya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan saja, melainkan juga bisa digunakan sebagai modal invetasi, seperti kredit rumah. Nah, supaya kamu bisa mengelola kredit dengan baik dan aman, maka sebaiknya ketahui terlebih dahulu pengertian tenor, jenis-jenisnya, dan tips memilih tenor pinjaman.



Pengertian Tenor


Tenor adalah sebuah jangka waktu yang diberikan oleh lembaga perbankan atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB) kepada pihak penerima pinjaman yang mana ia harus harus membayarkan sesuai dengan jangka waktu yang sudah disebutkan dan disetujui bersama.

Untuk memenuhi kebutuhan nasabah, lembaga-lembaga tersebut membagi tenor menjadi dua kategori,  yaitu tenor panjang dan tenor pendek, yang masing-masing akan dijelaskan di bawah ini:

  • Tenor panjang adalah tenor pinjaman dengan waktu pengembalian yang panjang yakni mulai dari 3 sampai 20 tahun. Salah satu sistem kredit dengan tenor panjang adalah ketika nasabah ingin membeli sebuah mobil atau rumah.
  • Tenor pendek adalah tenor pinjaman dengan waktu pengembalian yang pendek atau jauh lebih singkat dengan waktu mulai dari 3 bulan sampai 3 tahun. Sebagai contoh, nasabah ingin membeli barang elektronik, maka pihak leasing ataupun perbankan akan menawarkan tenor jangka pendek ini.

Baca juga: Pengertian Termin dan Contohnya

Jenis Tenor

Menurut produk keuangan, tenor dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Tenor deposito

Deposito adalah jenis instrumen investasi berupa tabungan yang menawarkan pengembalian dengan bunga lebih besar ketimbang bunga di tabungan biasa. Deposito termasuk sebagai investasi minim risiko, jadi sangat cocok bagi para investor pemula.

Sedangkan pengertian tenor deposito adalah jangka waktu yang berlaku pada instrumen investasi deposito. Investasi ini mengharuskan nasabah untuk menyimpan tabungan atau uang dalam kurun waktu tertentu. Nasabah tidak diperbolehkan mengambil uangnya sebelum jatuh tempo. Jika diambil sebelum jatuh tempo, maka akan terkena denda penalti yang harus ia bayarkan. 

Semakin lama tenor deposito yang dipilih, maka imbal balik atau bunga yang akan didapatkan juga akan semakin besar.

2. Tenor pinjaman

Tenor pinjaman adalah jangka waktu yang diberikan oleh pihak leasing atau lembaga perbankan kepada nasabahnya untuk memiliki berbagai macam produk dengan sistem kredit. Sebagai contoh adalah tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang mana pihak perbankan biasanya memberikan beberapa pilihan tenor yang disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabahnya. Jika tenor pinjamannya semakin panjang, semakin sedikit biaya cicilan perbulannya.

Sistem kredit yang ditawarkan oleh pihak leasing ataupun perbankan tentu memiliki tenor karena fungsinya seperti pemberian waktu bagi debitur agar bisa melunasi cicilan sesuai dengan kemampuannya. Sebagai contoh, ketika nasabah ingin meminjam uang sebesar Rp10 juta untuk memenuhi kebutuhannya, maka proses proses pengembaliannya tidak bisa dilakukan sekaligus.

Dengan tenor, pihak debitur akan mengembalikan  utang atau pinjaman tersebut dengan cara menyicilnya ditambah dengan bunga yang akan dibebankan kepadanya. Meskipun ada tambahan bunga, tapi karena diterapkan dengan cicilan, nasabah akan dengan suka rela dan tidak akan merasa dirugikan dengan sistem kredit tersebut.

Kredit Mobil


Sementara itu jenis tenor berdasarkan perkreditan dapat dibagi menjadi berikut ini:

1. KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit atau pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan perbankan untuk nasabah yang ingin membeli rumah dengan sistem kredit. Dalam sistem KPR ini pihak perbankan akan menawarkan dua buah jenis suku bunga yang berbeda, yaitu:

  • Suku bunga tetap (Fixed Rate), artinya tingkat bunga angsuran tidak akan mengalami perubahan selama waktu tenor yang telah disepakati.
  • Suku bunga mengambang (Floating Rate), artinya tingkat bunga cicilan  terus mengalami perubahan dan penyesuaian sesuai dengan kondisi tingkat bunga kredit yang ada dan berlaku di pasar.

2. KTA

Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya, tanpa tanpa persyaratan adanya jaminan yang diminta. Namun, bunga yang diberikan akan lebih tinggi sehingga cicilan yang harus nasabah bayarkan akan menjadi lebih besar.

3. Kredit dengan Agunan

Selain kredit tanpa agunan (KTA), perbankan umumnya juga memberikan pilihan berupa kredit dengan agunan. Kredit dengan Agunan ini biasa disebut sebagai Kredit Multiguna yang mempersyaratkan adanya jaminan. 

Baca juga: Cara Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tips Pengelolaannya

Tips Memilih Tenor Pinjaman


Jika kamu berniat untuk membeli sesuatu, misal rumah, dengan sistem kredit, maka ada baiknya untuk membaca tips memilih tenor pinjaman. Sangat penting sekali untuk memilih tenor pinjaman dalam proses KPR yang akan kamu lakukan. Di bawah ini adalah beberapa tips yang bisa kamu coba ikuti sebelum memutuskan untuk mengambil KPR dan membeli rumah impian:

  • Pilih rumah sesuai dengan tujuan finansialmu. Jangan sampai memaksakan untuk membeli rumah dengan harga yang tinggi sementara kebutuhan yang lain juga harus dipenuhi.
  • Pastikan untuk memilih cicilan bulanan dan tenor pinjaman yang sesuai dengan kemampuan. Ada benarnya jika tenor pinjaman yang panjang membuat nasabah akan bisa lebih bernapas lega dan tidak terlalu terbebani untuk biaya cicilan perbulannya, akan tetapi yang harus diingat adalah pertimbangan risiko apabila tiba-tiba ada Putusan Hubungan Kerja (PHK) karena satu dan lain hal.


Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Tenor Pinjaman

Pada sistem kredit, ada beberapa faktor yang mempengaruhi lama tenor pinjaman. Hal ini dikarenakan lembaga perbankan tentu saja perlu mempertimbangankan kemampuan nasabah untuk mengembalikan dana yang dipinjam.

Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut:

  • Usia nasabah. Pihak perbankan akan mempertimbangkan usia produktif peminjam.
  • Jumlah besaran pendapatan per bulan yang diperoleh peminjam. Pendapatan tersebut bisa dari gaji, income bisnis yang dijalankan, dan lain sebagainya.
  • Jumlah aset yang dimiliki dan juga jumlah pengeluaran atau jumlah tanggungan. 
  • Jenis barang yang ingin dibiayai. Lembaga perbankan akan memberikan tenor yang berbeda antara barang bernilai rendah dan barang bernilai tinggi. Sebagai contoh, ada nasabah yang mengajukan pinjaman untuk mencicil lemari es seharga Rp7 juta, maka pihak leasing ataupun perbankan akan memberikan rentang 3 bulan – 15 bulan. Sementara jika nasabah tersebut ingin meminjam dana untuk pembelian mobil maka tenor yang akan diberikan biasanya mencapai 2-6 tahun, karena nilai harga mobil lebih tinggi jika dibandingkan harga lemari es.

Kini kamu telah mengetahui bahwa tenor adalah waktu yang berikan oleh pihak leasing atau perbankan kepada debitur untuk melunasi pinjamannya. Meskipun dikenakan bunga ataupun sistem bagi hasil, pembelian suatu produk/barang dengan sistem kredit akan memberikan rasa tidak terbebani bagi debitur atau nasabahnya karena pembayarannya yang bisa dicicil sesuai dengan tenor yang ia ambil.

0 komentar

Post a Comment