2022-02-20

FOB Shipping Point: Ini Hal-hal yang Wajib Dipahami

Author -  Lubis Muzaki

Free on Board (FOB) merupakan salah satu istilah dalam penyerahan barang, khususnya dengan menggunakan moda transportasi kapal laut. Secara umum, FOB dikategorikan menjadi dua, yaitu FOB shipping point dan FOB destination point. Kedua istilah tersebut pasti bukan istilah yang asing lagi bagi para penggelut kegiatan ekspor dan impor barang di perdagangan internasional. 

Istilah FOB merujuk pada kegiatan jual beli barang yang melibatkan pihak-pihak tertentu, yaitu pihak penjual dan pembeli. Informasi selengkapnya dapat disimak pada pembahasan berikut ini.



Pengertian Free on Board (FOB) Shipping Point

Secara umum, FOB adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas barang jika terjadi kehilangan, kerusakan, bahkan kehancuran selama proses pengiriman. 

Sedangkan FOB destination dan shipping point adalah dua jenis FOB yang dikenal dalam dunia perdagangan internasional. Meski fungsinya sama-sama berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor, ternyata terdapat sedikit perbedaan antara dua jenis FOB ini, yaitu sebagai berikut:

Via accountingplay.com


1. FOB (free on board) shipping point

Pada jenis FOB yang pertama, biaya ongkos kirim sepenuhnya ditanggung oleh pembeli. Itu artinya, barang sudah menjadi tanggung jawab pembeli sesaat barang dikirimkan dari gudang penjual. 

Meski barang masih berada dalam perjalanan dan belum tiba di tujuan pengiriman, hak milik barang sudah jatuh di tangan pembeli. 

Adapun biaya yang harus di-cover oleh pembeli di antaranya adalah biaya bongkar muat dan kargo di pelabuhan, biaya asuransi barang, biaya angkut dari pelabuhan ke gudang pembeli dan biaya lainnya. Dalam FOB ini, semua biaya tersebut adalah tanggung jawab pembeli.

Baca juga: Perbedaan Ekspedisi dan Kargo


2. FOB (free on board) destination point

FOB kedua adalah FOB destination point. Kalau FOB shipping point mensyaratkan pembeli untuk menanggung semua biaya pengiriman, pada FOB jenis ini adalah kebalikannya. Penjual menanggung semua biaya dan tanggung jawab atas barang yang dikirimkan kepada pembeli.

Jadi, saat barang dalam proses pengiriman, barang tersebut masih menjadi tanggung jawab penjual. Barang baru menjadi hak milik pembeli saat barang sampai. Sehingga, nilai barang tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai stok oleh pembeli pada pembukuan neraca akhir tahun.

Penjual yang berperan menetapkan harga pengiriman berdasarkan nilai barang dan biaya-biaya lainnya. Di bawah ini adalah biaya yang masuk ke tanggung jawab penjual:

  • Biaya muat barang dari pelabuhan ke atas kapal
  • Biaya angkut barang dari gudang penjual ke pelabuhan
  • Pajak ekspor
  • Bea
  • Biaya mengatur penyusunan barang

FOB destination terbagi lagi menjadi beberapa jenis, di antaranya:

  • Freight prepaid and allowed

Pada jenis ini, penjual akan menanggung dan membayar seluruh biaya pengiriman. Penjual juga yang memegang hak milik barang selama pengiriman, dan mereka dapat mengajukan klaim jika terjadi sesuatu.


  • Freight prepaid and added

Pertama penjual yang membayar biaya pengiriman, lalu menagihnya kepada pembeli. Meski pembeli telah membayar, hak kepemilikan barang masih menjadi milik penjual selama transit.


  • Freight collect

Penjual memegang hak kepemilikan barang, dan dapat mengajukan klaim (jika tersedia). Namun pembeli harus menanggung biaya pengiriman setelah barang diterima.


  • Freight collect and allowed

Penjual yang membayar biaya pengiriman. Nantinya pembeli menggantikan biaya pengiriman tersebut setelah barang diterima. Pembeli dapat memotong biaya pengiriman dari faktur. 


Kelebihan dan Kekurangan FOB Shipping Point

Apa kelebihan dari free on board shipping point? Apakah FOB itu pilihan yang lebih baik ketimbang FOB destination point? Banyak pembeli yang menanyakan terkait hal itu guna membuat keputusan transaksi terbaik. Sebaik-baiknya FOB shipping, tetap saja ada kekurangannya.

Baca juga: Dokumen Pengiriman Barang Melalui Laut yang Perlu Disiapkan


Adapun kelebihan FOB Shipping Point adalah:


1. Lebih terjangkau

Dibandingkan FOB destination, pilihan FOB ini relatif lebih terjangkau dari segi biaya. Pasalnya, pembeli dapat menentukan jasa pengangkutan barang. Selain itu, transaksi pembeli sudah bisa masuk ke dalam pembukuan setelah barang dikirimkan. 


2. Fleksibel menentukan biaya pengiriman

Pembeli lebih memiliki kontrol terhadap biaya yang dikenakan ke barang pembelian. Pembeli dapat mengatur rencana pengiriman dan biaya lain terkait pengiriman barang. 


Sedangkan kekurangan FOB Shipping Point adalah:

1. Kerusakan barang tidak bisa diganti

Mengingat barang sudah menjadi tanggung jawab pembeli saat barang keluar dari gudang penjual, kerusakan yang mungkin terjadi selama pengiriman bukan lagi tanggung jawab penjual. Pembeli tidak bisa meminta ganti sekiranya barang mengalami kerusakan atau hilang. 


2. Ribet mengatur pengiriman internasional

Pembeli yang mengatur proses pengiriman sepenuhnya. Hal ini membuat FOB shipping lebih rumit, terutama bagi pemula. 

Jika Anda termasuk pembeli yang baru berkecimpung di bidang ini, Anda perlu menguasai seluk beluk tentang FOB shipping point terlebih dahulu.

Masalah barang telat sampai, hilang atau masalah lainnya bisa saja muncul. Dalam menyiasati masalah tersebut, Anda perlu memahami hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan jual beli internasional.


Syarat dan Biaya Fob Shipping Point

Bagi yang berminat menggunakan FOB shipping point, terdapat beberapa syarat pembayaran yang perlu diperhatikan. Dengan memahami syarat pembayaran, Anda akan lebih siap menghadapi transaksi di lapangan. Berikut adalah syarat pembayaran yang perlu diketahui:

  • Kontan atau tunai

Syarat pembayaran pertama adalah tunai atau kontak. Maksudnya, pembayaran dilakukan saat proses transaksi terjadi. Metode pembayaran tunai dapat dilakukan secara langsung atau melalui giro bilyet alias cek.

Baca juga: Contoh Nota Kontan, Fungsi, dan Cara Membuatnya

  • n/30

Huruf N memiliki arti Neto. Artinya, jenis pembayaran ini tetap dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah transaksi terjadi.


  • n/EOM 

EOM adalah singkatan dari End of Month. Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia, EOM berarti akhir bulan. Sehingga, maksud dari jenis pembayaran adalah pembayaran wajib diselesaikan paling lambat akhir bulan.


  • n/10 EOM

Sedangkan jenis pembayaran selanjutnya berarti pembayaran harus dilakukan setidaknya paling lambat 10 hari setelah akhir bulan.


  • 2/10, n/30

Maksud dari jenis pembayaran terakhir adalah pembayaran yang dilakukan kurang dari atau tepat pada tanggal 10 hari setelah tanggal transaksi diberlakukan. Jenis pembayaran ini membebankan potongan senilai 2% dan periode kredit selama 30 hari.

Masih bimbang mau menggunakan FOB jenis apa? Untuk membantu membuat keputusan pengiriman barang, Anda bisa mempertimbangkan perbandingan biaya pengiriman dengan profit margin. 

Jadi, jika profit margin dari produk hanya bernilai sedikit dan kurang menutupi biaya pengiriman, maka Anda bisa memilih FOB shipping. Namun jika profit margin tidak terlalu terganggu dengan biaya pengiriman, maka dianjurkan memilih FOB destination di mana penjual menanggung biaya pengiriman.

Soal pencatatan penjualan, semua keuntungan atau revenues penjualan baru bisa diputuskan ketika barang sampai di tangan pembeli atau saat pembeli menerima pemberitahuan barang telah dikirim ke lokasi tujuan.

Demikian pembahasan tentang FOB shipping point. Semoga informasi di atas dapat dijadikan bahan pertimbangan Anda dalam menentukan metode pengiriman barang.

0 komentar

Post a Comment