2025-02-04

Jenis Dan 9 Rekomendasi Penyedia Asuransi Pengiriman Barang di Indonesia

Author -  Lubis Muzaki

Asuransi pengiriman barang adalah bentuk perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi risiko kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan selama proses pengiriman barang. Perlindungan ini dapat mencakup berbagai jenis pengiriman, baik melalui darat, laut, maupun udara, tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia asuransi.

Dalam industri e-commerce dan perdagangan, pengiriman barang yang aman menjadi faktor utama dalam kepuasan pelanggan. Asuransi ini membantu memitigasi risiko finansial akibat kehilangan atau kerusakan barang selama perjalanan.

Dengan adanya perlindungan ini, pemilik usaha dapat lebih tenang dalam menjalankan bisnisnya tanpa khawatir akan potensi kerugian yang besar.





Manfaat Asuransi Pengiriman Barang

Asuransi pengiriman barang memiliki berbagai manfaat bagi pelaku usaha dan individu yang sering melakukan pengiriman barang. 

Berikut adalah beberapa manfaat utama dari asuransi pengiriman barang:


1. Perlindungan terhadap Kerusakan dan Kehilangan

Asuransi ini memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, pemilik barang dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi sesuai dengan nilai barang yang diasuransikan.


2. Meminimalisir Kerugian Finansial

Kerusakan atau kehilangan barang dapat menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar bagi pemiliknya. Dengan adanya asuransi, risiko tersebut dapat diminimalkan karena perusahaan asuransi akan menanggung sebagian atau seluruh kerugian sesuai dengan polis yang telah disepakati.


3. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

Bagi bisnis yang sering melakukan pengiriman barang, memiliki asuransi dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan. Mereka akan lebih yakin untuk bertransaksi jika mengetahui bahwa barang mereka diasuransikan dan akan mendapatkan ganti rugi jika terjadi sesuatu selama proses pengiriman.


4. Menjaga Reputasi Bisnis

Keamanan dalam pengiriman barang merupakan faktor penting dalam menjaga reputasi bisnis. Dengan adanya asuransi, pelaku usaha dapat memberikan layanan yang lebih profesional dan dapat diandalkan, sehingga memperkuat citra positif di mata pelanggan.


Jenis-Jenis Asuransi Pengiriman Barang

Asuransi pengiriman barang memiliki beberapa jenis yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, antara lain:

1. Asuransi All Risk

Memberikan perlindungan menyeluruh terhadap semua risiko selama proses pengiriman, termasuk kerusakan, kehilangan, dan pencurian.

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Menanggung kerugian hanya jika barang mengalami kerusakan total atau hilang sepenuhnya.

3. Asuransi Barang Pecah Belah

Dirancang khusus untuk barang-barang yang mudah pecah, seperti kaca, keramik, dan barang elektronik sensitif.

Biaya Asuransi Pengiriman Barang

Biaya asuransi pengiriman barang bervariasi tergantung beberapa faktor, seperti:

  • Nilai Barang: Semakin tinggi nilai barang yang diasuransikan, semakin besar premi yang harus dibayar.

  • Jenis Barang: Barang berisiko tinggi seperti elektronik atau barang mudah pecah biasanya memiliki premi lebih tinggi.

  • Jarak Pengiriman: Pengiriman jarak jauh atau lintas negara umumnya memerlukan premi lebih besar dibandingkan pengiriman lokal.

  • Jenis Asuransi yang Dipilih: Asuransi All Risk memiliki biaya lebih tinggi dibandingkan Total Loss Only.

Cara Menghitung Biaya Asuransi Pengiriman Barang


Menghitung biaya asuransi pengiriman barang dapat dilakukan dengan rumus berikut:

Rumus Perhitungan Biaya Asuransi:


\text{Biaya Asuransi} = (\text{Nilai Barang} + \text{Ongkos Angkut}) \times \text{Persentase Premi}

Persentase premi umumnya berkisar antara 0,15% hingga 0,30%, tergantung pada jenis barang dan kebijakan penyedia asuransi.

Contoh Perhitungan:

Misalkan Anda mengirim barang dengan:

  • Nilai Barang = Rp10.000.000
  • Ongkos Angkut = Rp500.000
  • Persentase Premi = 0,3%

Maka perhitungan premi asuransinya adalah:


(Rp10.000.000 + Rp500.000) \times 0,3\%


Jadi, pemilik barang perlu membayar premi sebesar Rp31.500 untuk mendapatkan perlindungan asuransi.

8 Penyedia Jasa Asuransi Pengiriman Barang Terbaik di Indonesia


Berikut adalah 8 penyedia jasa asuransi pengiriman barang terbaik di Indonesia yang bisa Anda pertimbangkan.


1. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Jasindo merupakan perusahaan asuransi milik negara yang menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk asuransi pengiriman barang. 

Keunggulan Jasindo terletak pada cakupan perlindungan yang luas baik pengiriman barang lewat darat, laut, maupun udara.

Dengan reputasi yang kuat, Jasindo memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko selama proses pengiriman.


2. AIG Indonesia

AIG Indonesia adalah bagian dari perusahaan asuransi global yang menyediakan asuransi pengangkutan barang dengan cakupan luas. 

Produk asuransi ini mencakup risiko kerusakan akibat kecelakaan, pencurian, dan bencana alam. 

Keunggulan AIG Indonesia terletak pada layanan produk yang beragam mulai dari Asuransi Kargo, Project Cargo with Delay in Start Up Cover (DSU), dan Stock Through Put Insurance. 

Proses klaimya pun terkenal mudah dan fleksibel.


3. AXA Insurance Indonesia

AXA Insurance Indonesia menawarkan solusi asuransi pengiriman barang yang komprehensif, mencakup perlindungan terhadap risiko selama transportasi darat, laut, dan udara. 

Keunggulannya terletak pada jaringan global yang luas, memungkinkan perlindungan bagi pengiriman lintas negara dengan kepatuhan terhadap regulasi dan pajak di berbagai yurisdiksi.

Bagi bisnis skala kecil hingga korporasi multinasional, AXA XL – bagian dari AXA Group – menghadirkan berbagai opsi asuransi kargo dan tanggung jawab pengangkutan, termasuk program captive dan kebijakan lintas batas. 

Solusi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam industri seperti manufaktur, distribusi, serta logistik global.

Selain itu, AXA XL juga menyediakan layanan digital yang memungkinkan broker untuk mengajukan dan mengikat polis asuransi kargo secara cepat 


4. PT Asuransi Asei Indonesia

Asuransi Asei merupakan penyedia asuransi pengangkutan barang yang menawarkan perlindungan bagi pemilik barang terhadap risiko kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman. 

Dengan berbagai produk asuransi yang fleksibel, Asuransi Asei melayani pengiriman barang melalui darat, laut, dan udara untuk berbagai sektor bisnis dan individu.

Cakupan perlindungan yang ditawarkan meliputi:

  • Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo/MC): Menjamin kerugian akibat kecelakaan alat angkut seperti kapal tenggelam, tabrakan, kebakaran, serta risiko alam seperti gempa bumi atau letusan gunung berapi.
  • Asuransi Marine/Air Cargo Inter Island (MACII): Perlindungan khusus untuk pengiriman barang antar-pulau di Indonesia.
  • Asuransi Marine Cargo Open Cover (MCOC): Polis terbuka bagi pengiriman barang dalam jumlah besar secara berkala.
  • Asuransi Marine/Air Cargo Export Import (MACEI): Menjamin pengiriman barang internasional dengan perlindungan terhadap risiko selama perjalanan ekspor dan impor.
  • Asuransi Marine/Air Cargo In Land Transit (MACILT): Melindungi barang yang dikirim melalui transportasi darat dari risiko kecelakaan atau kejadian tak terduga lainnya.


5. Maybank Indonesia

Maybank Indonesia menawarkan Cargo Insurance, produk asuransi pengiriman barang yang memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan selama proses pengiriman. 

Dengan cakupan yang luas, asuransi ini cocok untuk berbagai jenis barang dan metode pengiriman, baik domestik maupun internasional.

Keunggulan Cargo Insurance dari Maybank Indonesia:

  • Nilai pertanggungan hingga Rp2 miliar.
  • Berlaku untuk pengiriman ke seluruh dunia.
  • Opsi polis tahunan yang fleksibel untuk bisnis dengan volume pengiriman rutin.
  • Menjamin berbagai jenis barang dari beragam industri, termasuk tekstil, mesin, makanan beku, hingga barang konsumsi.

Jenis Barang yang Dijamin meliputi tekstil, mesin dan suku cadang (baru/bekas), makanan beku, barang konsumsi, sarang burung walet, plastik dalam berbagai bentuk, mobil, motor, alat berat (tidak termasuk kendaraan self-driven), dan barang pribadi untuk pindahan (tidak termasuk barang antik, perhiasan, dan batu berharga)

6. Intra Asia Insurance

Intra Asia Insurance menyediakan asuransi pengangkutan barang yang dirancang untuk melindungi berbagai pihak, seperti eksportir, importir, pengirim, maupun pemesan barang, dari risiko kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman.

Keunggulan Asuransi Pengangkutan dari Intra Asia Insurance:

  • Menjamin perlindungan dari tempat asal hingga tempat tujuan.
  • Berlaku untuk berbagai metode pengangkutan, baik darat, laut, maupun udara.
  • Menanggung kerugian akibat kejadian eksternal yang menyebabkan kerusakan atau kehilangan barang.
  • Dilengkapi dengan prosedur survey klaim, untuk memastikan transparansi dalam setiap klaim yang diajukan.

7. Asuransi Ramayana

Asuransi Ramayana menawarkan perlindungan terhadap barang yang dikirim melalui jalur darat, laut, maupun udara dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama proses pengangkutan.

Keunggulan Asuransi Pengiriman Barang dari Asuransi Ramayana:

  • Menjamin kerusakan atau kehilangan barang akibat kebakaran, kecelakaan alat angkut (tabrakan, terguling, tenggelam, karam, keluar dari rel), serta gempa bumi.
  • Cakupan luas untuk berbagai jenis barang atau komoditas dalam bentuk padat, cair, maupun gas.
  • Barang dapat diangkut menggunakan kontainer maupun non-kontainer.

8. Tokio Marine Indonesia

Tokio Marine adalah perusahaan asuransi asal Jepang yang memiliki cakupan luas, termasuk asuransi pengiriman barang. 

Tokio Marine Indonesia menawarkan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kerugian dan/atau kerusakan barang selama proses pengiriman melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Keunggulan Asuransi Pengiriman Barang dari Tokio Marine Indonesia:

  • Institute Cargo Clause (A):

    • Menjamin semua risiko kerugian atau kerusakan terhadap barang-barang, kecuali yang dikecualikan dalam klausul.
    • Menanggung kerugian umum dan biaya penyelamatan.
    • Melindungi tanggung jawab hukum sesuai Klausul Tabrakan Antar Kapal (Both to Blame Collision Clause) dalam kontrak pengangkutan.
  • Institute Cargo Clause (B):

    • Menjamin risiko akibat kebakaran, ledakan, kapal terdampar, tenggelam, atau terbalik.
    • Melindungi barang dari risiko alat angkut darat yang terbalik, keluar rel, atau tabrakan dengan benda lain.
    • Memberikan perlindungan terhadap barang yang terbuang dari kapal atau tersapu ombak ke laut.
    • Menanggung risiko masuknya air ke dalam kapal selama proses pengiriman.

Prosedur Klaim Asuransi Pengiriman Barang

Jika barang yang dikirim mengalami kerusakan atau hilang, pemegang polis asuransi dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. 

Proses klaim harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan agar dapat memperoleh ganti rugi sesuai dengan nilai pertanggungan. 

Berikut adalah langkah-langkah prosedur klaim asuransi pengiriman barang:

1. Melaporkan Kejadian kepada Jasa Pengiriman

Segera setelah mengetahui bahwa barang mengalami kerusakan atau hilang, pemilik barang harus melaporkan kejadian ini kepada jasa ekspedisi atau perusahaan logistik yang digunakan. Laporan ini sebaiknya dilakukan dalam waktu yang ditentukan dalam polis asuransi agar klaim dapat diproses dengan lancar.

2. Menghubungi Perusahaan Asuransi

Setelah melapor ke jasa pengiriman, pemegang polis harus segera menghubungi perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap barang tersebut. Biasanya, perusahaan asuransi memiliki batas waktu tertentu dalam menerima laporan klaim, sehingga penting untuk segera melakukan pelaporan agar tidak melewati tenggat waktu yang ditentukan.

3. Menyiapkan Dokumen Klaim

Untuk mempercepat proses klaim, pemilik barang harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

  • Polis asuransi sebagai bukti perlindungan barang
  • Bukti pengiriman barang dari jasa ekspedisi
  • Foto barang yang mengalami kerusakan atau dokumentasi kehilangan barang
  • Surat keterangan dari pihak jasa ekspedisi terkait kehilangan atau kerusakan barang
  • Faktur atau kwitansi pembelian barang untuk menentukan nilai pertanggungan
  • Formulir klaim yang disediakan oleh perusahaan asuransi

4. Melakukan Pengajuan Klaim

Setelah semua dokumen disiapkan, pemilik barang dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi melalui email, platform digital, atau langsung ke kantor perusahaan asuransi. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar klaim dapat segera diproses.

5. Proses Verifikasi dan Investigasi

Perusahaan asuransi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen klaim dan menyelidiki penyebab kerusakan atau kehilangan barang. Pada tahap ini, perusahaan asuransi dapat meminta dokumen tambahan jika diperlukan atau melakukan pengecekan langsung terhadap barang yang diklaim.

6. Keputusan Klaim

Setelah proses verifikasi selesai, perusahaan asuransi akan memberikan keputusan mengenai klaim yang diajukan. Jika klaim disetujui, maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan nilai pertanggungan yang telah disepakati dalam polis. Jika klaim ditolak, perusahaan asuransi akan memberikan alasan penolakan, yang biasanya terkait dengan ketidaksesuaian dokumen atau pengecualian dalam polis.

7. Pencairan Ganti Rugi

Jika klaim disetujui, perusahaan asuransi akan mencairkan dana ganti rugi kepada pemegang polis sesuai dengan nilai pertanggungan. Proses pencairan ini biasanya memerlukan waktu tertentu tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.


Itulah ulasan mengenai asuransi pengiriman barang dan rekomendasi penyedia yang bisa Anda pilih. Semoga bermanfaat ya!

0 komentar

Post a Comment