Perusahaan menggunakan leverage untuk mengukur kemampuannya di dalam memenuhi seluruh total utang/kewajiban financial yang sedang dimiliki perusahaan.
Untuk menganalisis leverage perusahaan dapat menggunakan beberapa rumus perhitungan rasio leverage yang meliputi, Debt to Total Asset Ratio (DAR), Debt to Equity Ratio (DER), Time Interest Earned (TIE) Ratio, Fixed Charge Coverage Ratio (FCC Ratio), dan Long-term Debt to Equity Ratio (LTDtER).
Melalui rasio ini nantinya perusahaan akan mendapatkan gambaran mengenai struktur modal yang dimilikinya sehingga perusahaan dapat melihat tingkat risiko tak tertagihnya suatu utang.
Pengertian Rasio Leverage
Leverage adalah keputusan terkait struktur modal yaitu apakah perusahaan akan menggunakan pembiayaan dari utang atau modal sendiri. Sementara itu pengertian dari rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan utang.
Penggunaan utang yang terlalu tinggi atau juga dikenal dengan istilah extreme leverage dapat membahayakan kondisi perusahaan kedepannya. Ketika dalam kondisi extreme leverage, perusahaan akan terjebak dalam beban utang yang tinggi sehingga sulit untuk melepaskan beban utang tersebut.
Perusahaan sebaiknya menyeimbangkan berapa utang yang layak diambil dan darimana sumber yang
dapat dipakai untuk membayar utang, dari laba atau dari aset yang dimilikinya.
Fungsi dan Manfaat Rasio Leverage
Apabila perusahaan dapat menggunakan rasio leverage dengan baik, maka akan banyak manfaat bagi perusahaan maupun para pemegang sahamnya guna menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Melalui rasio leverage, perusahaan akan mampu menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat yang disesuaikan dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan.
Berikut ini adalah beberapa fungsi dan juga manfaat penggunaan rasio leverage, diantaranya:
- Dapat digunakan untuk mengetahui posisi kemampuan perusahaan dalam membayarkan kewajiban kepada pihak kreditur ataupun kewajiban pembayaran dividen kepada para pemegang saham.
- Dapat digunakan untuk menilai atau menganalisis keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap (asset tetap) dan modal.
- Dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek maupaun jangka panjang yang bersifat tetap seperti angsuran pinjaman, termasuk di dalamnya bunga dan dendanya.
- Dapat digunakan untuk menganalisis seberapa besar struktur aktiva perusahaan yang dibiayai oleh utang.
- Dapat digunakan sebagai alat untuk menilai seberapa besar pengaruh utang yang dimiliki perusahaan terhadap pengelolaan aktiva perusahaan.
- Dapat digunakan sebagai alat ukur dalam menghitung berapa bagian dari setiap modal sendiri yang nantinya dijadikan sebagai jaminan utang jangka panjang.
- Dapat dipergunakan untuk mengetahui berapa dana pinjaman yang akan jatuh tempo.
Pengukuran Rasio Leverage
Berikut ini adalah cara mengukur rasio leverage yang dapat digunakan oleh perusahaan, diantaranya:
1. Debt to Total Asset Ratio (DAR)
Rasio Debt to Total Asset Ratio (DAR) ini juga disebut sebagai debt ratio. Melalui debt ratio, perusahaan akan melihat perbandingan utang perusahaan yaitu dengan cara mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva (aset).
DAR dapat dirumuskan sebagai berikut :
Debt Ratio (DAR) = Total Liabilities (Utang)/Total Assets
2. Debt to Equity Ratio (DER)
Rasio Debt to Equity Ratio (DER) ini merupakan rasio yang digunakan untuk kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya yang
ditunjukkan oleh beberapa bagian ekuitas (modal endiri) yang digunakan untuk
melunasi kewajiban/utang.
Rasio DER dapat dirumuskan sebagai berikut:
DER = Total Liabilities (Utang) : Total Sharehlder’s Equity x 100%
Apabila didapatkan hasil perhitungan rasio DER yang semakin besar, artinya menunjukkan bahwa kewajiban/utang yang ditanggung perusahaan juga semakin besar. Dan begitu juga sebaliknya.
Peningkatan jumlah utang ini akan
mempengaruhi tingkat pendapatan bersih yang akan diterima oleh pemegang
saham, artinya besarnya utang/kewajiban perusahaan akan semakin menurunkan
kemampuan perusahaan dalam membayar dividen bagi investornya.
3. Time Interest Earned (TIE) Ratio
Rasio
ini disebut juga dengan rasio kelipatan. Melalui time interest earned (TIE) ratio, perusahaan dapat mengukur posisi kemampuannya di dalam membayar bunga. Selain itu, rasio ini juga dapat digunakan sebagai alat ukur untuk menghitung seberapa jauh laba yang dimiliki perusahaan dapat berkurang tanpa perusahaan
mengalami kesulitan keuangan.
Rasio TIE ini dapat
diukur dengan rumus sebagai berikut :
TIE ratio = Earning Before Interest and Tax (EBIT)/Interest Expense
4. Fixed Charge Coverage Ratio (FCC Ratio)
FCC Ratio ini disebut juga dengan rasio menutup beban tetap. Perhitungan FCC ratio dapat dilakukan apabila perusahaan mempunyai utang jangka panjang atau menyewa aktiva berdasarkan kontrak sewa (lease contract).
Melalui perhitungan Rasio FCC ini, perusahaan akan mampu menganilasa seberapa besar kemampuan perusahaan untuk menutup beban tetapnya, termasuk untuk pembayaran dividen saham preferen, bunga, angsuran pinjaman dan sewa.
Rasio FCC ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
FCC = EBIT + Beban Bunga + Kewajiban Sewa/Beban Bunga + Kewajiban Sewa
5. Long-term Debt to Equity Ratio (LTDtER)
Rasio LTDtER ini merupakan rasio utang jangka panjang terhadap modal sendiri. Melalui perhitungan rasio LTDtER ini, perusahaan dapat menganalisa berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri
yang dapat dijadikan jaminan utang jangka panjang dengan cara membandingkan
antara utang jangka panjang dengan modal sendiri yang disediakan oleh
perusahaan.
Yang termasuk di dalam long term debt seperti obligasi dan
sejenisnya. LTDtER ini dapat dirumuskan seperti berikut ini:
LTDtER = Long-Term Debt /Equity
Itulah ulasan mengenai apa itu leverage, tujuan dan manfaat leverage, dan rasio yang bisa digunakan untuk mengukur leverage. Melalui rasio leverage, perusahaan akan dapat mengetahui proporsi pendanaan perusahaan yang dibiayai dengan utang. Semakin besar proporsi leverage suatu perusahaan, artinya kondisi keuangan perusahaan semakin tergantung kepada krediturnya.
Sebaiknya perusahaan terus-menerus memberikan informasi yang seluas-luasnya mengenai kondisi keuangan perusahaan kepada publik, khususnya kreditur atau calon investor. Harapannya kreditur ataupun investor akan lebih mengetahui dan memahami perusahaan dalam kaitannya dengan modal asing yang akan diberikan.
0 komentar
Post a Comment