2018-09-13

Contoh Kerangka Acuan Kerja (KAK) Lengkap untuk Semua Jenis Pekerjaan

Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau dalam bahasa inggrisnya disebut Term of Reference (TOR) adalah dokumen perencanaan kegiatan yang memuat semua penjelasan/keterangan mengenai latar belakang, apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan.



KAK merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga/Institusi Lainnya. Dalam KAK tercakup latar belakang, maksud dan tujuan, indikator keluaran dan keluaran, cara pelaksanaan kegiatan, pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan biaya kegiatan.

Berikut di bawah ini kami berikan contoh format KAK lengkap untuk semua jenis pekerjaan seperti KAK Pemeliharaan, KAK Pengawasan, KAK Pekerjaan Swakelola, dan KAK Pengadaan Barang/Jasa.

Kementerian Negara/Lembaga: …………………………….
Unit Organisasi: …………………………….
Program: …………………………….
Sasaran Program: …………………………….
Usulan SBK: Kegiatan/Subkegiatan/Detil Kegiatan *)
Kegiatan: …………………………….
Subkegiatan: …………………………….
Detil Kegiatan: …………………………….

    Latar Belakang (why)
        Dasar Hukum
        Gambaran Umum
        Alasan Kegiatan Dilaksanakan
    Kegiatan Yang Dilaksanakan (what)
        Uraian Kegiatan
        Batasan Kegiatan
    Maksud dan Tujuan (why)
        Maksud Kegiatan
        Tujuan Kegiatan
    Indikator Keluaran dan Keluaran
        Indikator Keluaran (kualitatif)
        Keluaran (kuantitatif)
    Cara Pelaksanaan Kegiatan (how)
        Metode Pelaksanaan
        Tahapan Kegiatan
    Tempat pelaksanaan Kegiatan (where)
    Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan (who)
        Pelaksana kegiatan
        Penanggungjawab kegiatan
        Penerima manfaat
    Jadwal Kegiatan
        Waktu pelaksanaan kegiatan (when)
        Matriks pelaksanaan kegiatan (time table)
    Biaya (how much): total biaya yarrg diperlukan dalam kegiatan.

Tata cara pengisian format KAK adalah sebagai berikut:
  • Kementerian Negara/Lembaga, diisi dengan nomenklatur Kementerian Negara/Lembaga.
  • Unit Organisasi, diisi dengan nomenklatur Unit Eselon I yang bersangkutan.
  • Program, diisi dengan nama program.
  • Sasaran Program, diisi dengan sasaran program dalam Renja K/L atau RKP.
  • Usulan SBK: diisi sesuai dengan posisi (level) usulan SBK serta keterkaitan dengan kegiatan, subkegiatan dan detil kegiatan.

0 komentar

Post a Comment