Saat akan melakukan perjalanan dengan pesawat, baik domestik maupun internasional, sering kali kita hanya fokus pada tiket, bagasi, atau barang bawaan utama. Namun, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian, yaitu aturan mengenai membawa cairan di pesawat. Padahal, aturan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
Larangan dan pembatasan cairan di kabin bukan sekadar formalitas. Aturan ini lahir setelah adanya kasus upaya terorisme pada tahun 2006, ketika sekelompok pelaku berencana menggunakan cairan peledak yang disamarkan dalam botol minuman untuk meledakkan pesawat transatlantik. Sejak saat itu, otoritas penerbangan internasional memperketat regulasi agar setiap orang hanya boleh membawa cairan dalam jumlah terbatas.
Aturan pembatasan cairan berlaku hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tujuannya jelas: mencegah ancaman sabotase dan menjaga keamanan seluruh penumpang serta awak pesawat. Dengan memahami aturan ini, Anda bisa terhindar dari risiko penyitaan barang, keterlambatan di pemeriksaan bandara, hingga potensi sanksi administratif.
Karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui jenis cairan apa saja yang diatur, berapa batas maksimal yang boleh dibawa, dan bagaimana cara mengemasnya dengan benar. Dengan begitu, perjalanan udara Anda akan lebih aman, lancar, dan nyaman.
Dasar Hukum dan Regulasi
Setiap aturan mengenai membawa cairan di pesawat tidak dibuat sembarangan. Regulasi ini bersandar pada standar internasional sekaligus diadopsi ke dalam aturan nasional, termasuk di Indonesia.
1. Regulasi Internasional
Otoritas penerbangan internasional menetapkan aturan tegas tentang cairan, aerosol, dan gel (Liquid, Aerosols, and Gels/LAG) yang boleh dibawa ke dalam bagasi kabin. Ketentuannya antara lain:
- Batas volume per wadah: maksimal 100 ml (atau setara 100 gram untuk produk berbentuk padat/semi cair).
- Total volume yang diperbolehkan: maksimal 1 liter per orang.
- Kemasan wajib: seluruh wadah harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan yang dapat disegel kembali, dengan ukuran sekitar 20 x 20 cm atau setara.
- Larangan botol besar: meskipun isi botol kurang dari 100 ml, jika ukuran wadah melebihi batas tersebut, barang tetap tidak diizinkan masuk kabin.
Selain itu, saat melalui pemeriksaan keamanan, Anda wajib memisahkan kantong berisi cairan dari barang bawaan lainnya agar petugas bandara dapat melakukan pengecekan dengan cepat.
2. Regulasi di Indonesia
Di Indonesia, aturan ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional. Beberapa poin penting yang perlu Anda perhatikan adalah:
- Setiap wadah cairan, aerosol, dan gel maksimal berkapasitas 100 ml.
- Seluruh wadah dimasukkan ke dalam satu kantong plastik transparan berukuran maksimal 30 x 40 cm, dengan kapasitas tidak lebih dari 1 liter.
- Setiap orang hanya diperbolehkan membawa satu kantong plastik transparan.
- Cairan yang melebihi ketentuan ini harus dimasukkan ke dalam bagasi tercatat atau berisiko disita oleh petugas keamanan.
Aturan ini tidak berlaku untuk beberapa pengecualian, seperti obat-obatan medis, makanan dan susu bayi, atau makanan khusus untuk diet tertentu, sepanjang dapat ditunjukkan bukti dan melewati pemeriksaan tambahan.
3. Konsekuensi Pelanggaran
Jika Anda tidak mematuhi aturan ini, cairan, aerosol, maupun gel yang melebihi batas akan langsung disita di bandara. Bahkan, dalam kasus tertentu, Anda juga bisa dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, sebaiknya selalu periksa isi bawaan Anda sebelum masuk ke area pemeriksaan agar perjalanan tetap lancar.
Jenis Cairan yang Diatur dalam Bagasi Pesawat
Tidak semua barang cair otomatis dilarang dibawa ke pesawat. Namun, ada kategori tertentu yang secara khusus masuk ke dalam aturan pembatasan cairan, aerosol, dan gel (LAG). Dengan mengetahui jenis-jenisnya, Anda bisa lebih mudah menyiapkan barang bawaan tanpa khawatir disita di bandara.
1. Minuman
Segala bentuk minuman, mulai dari air mineral, jus, kopi dalam botol, hingga minuman berenergi, termasuk dalam kategori cairan yang dibatasi. Jika Anda ingin membawanya ke kabin, pastikan volumenya tidak lebih dari 100 ml per wadah. Untuk botol minuman yang lebih besar, sebaiknya masukkan ke bagasi tercatat.
2. Produk Kosmetik Cair
Banyak produk perawatan pribadi berbentuk cairan atau semi-cairan yang juga masuk kategori ini, misalnya:
- Parfum dan body mist
- Lotion, krim wajah, tabir surya
- Deodoran roll-on
- Serum kecantikan
Jika Anda terbiasa membawa perlengkapan kosmetik, sebaiknya gunakan botol travel size agar sesuai dengan batasan yang berlaku.
3. Produk Kesehatan dan Obat-Obatan
Obat sirup, obat tetes mata, insulin, hingga vitamin cair termasuk dalam daftar cairan yang diatur. Untuk obat yang volumenya melebihi 100 ml, Anda dapat tetap membawanya asalkan didukung resep dokter atau keterangan medis, serta dilaporkan kepada petugas saat pemeriksaan.
4. Gel dan Pasta
Jenis ini sering kali terlupakan, padahal juga termasuk dalam kategori cairan. Beberapa contohnya adalah:
- Pasta gigi
- Gel rambut
- Petroleum jelly (vaseline)
- Krim antiseptik
5. Aerosol atau Semprotan
Segala bentuk cairan bertekanan atau berbentuk spray juga diatur ketat, antara lain:
- Deodoran spray
- Hairspray
- Busa cukur
Produk ini sering dianggap kecil, namun tetap dihitung sebagai cairan yang dibatasi.
6. Makanan Berbentuk Cair atau Pasta
Makanan tidak luput dari aturan, terutama jika teksturnya cair atau menyerupai pasta, seperti:
- Yoghurt
- Saus dan dressing
- Selai kacang atau cokelat oles
7. Barang yang Tidak Termasuk Cairan
Untuk memperjelas, ada juga barang-barang kosmetik dan makanan yang tidak dikategorikan sebagai cairan, misalnya:
- Lipstik padat
- Bedak tabur atau compact powder
- Deodoran stick
- Roti dan makanan kering
Dengan memahami klasifikasi ini, Anda bisa lebih selektif saat mengemas barang. Ingat, aturan berlaku bukan hanya untuk barang yang jelas cair, tetapi juga produk berbentuk gel, krim, hingga pasta.
Prosedur Membawa Cairan di Bagasi Kabin
Membawa cairan ke dalam bagasi kabin tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang ketat untuk menjaga keamanan penerbangan, namun Anda tetap bisa membawa kebutuhan cairan asalkan sesuai prosedur. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ketahui:
1. Pengemasan Cairan
Semua cairan yang Anda bawa ke dalam kabin wajib ditempatkan dalam wadah dengan kapasitas maksimal 100 ml per botol. Jika isi cairan lebih dari itu, meskipun botolnya masih menyisakan ruang kosong, tetap tidak diperbolehkan. Selanjutnya, kumpulkan seluruh cairan dalam satu kantong plastik transparan dengan kapasitas maksimum 1 liter. Kantong ini harus dapat ditutup rapat, misalnya menggunakan zipper bag, sehingga petugas keamanan dapat dengan mudah memeriksanya.
2. Proses Pemeriksaan Keamanan
Saat melalui area pemeriksaan (security checkpoint), Anda perlu mengeluarkan kantong cairan dari tas dan meletakkannya secara terpisah di baki pemeriksaan. Hal ini bertujuan agar petugas dapat melakukan pengecekan dengan cepat dan memastikan semua barang sesuai regulasi. Jika ada cairan yang tidak sesuai aturan, petugas berhak untuk menyita barang tersebut.
3. Pengecualian untuk Cairan Tertentu
Meski aturan umum berlaku ketat, ada pengecualian untuk jenis cairan tertentu. Misalnya:
- Obat-obatan cair yang dibutuhkan selama perjalanan, disertai resep atau surat keterangan dokter.
- Makanan bayi atau susu formula yang diperlukan selama penerbangan.
- Produk khusus kebutuhan medis, seperti cairan untuk lensa kontak.
Untuk cairan-cairan ini, Anda tetap perlu memberitahu petugas sebelum pemeriksaan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dengan memahami prosedur ini, Anda tidak hanya menjaga kenyamanan pribadi, tetapi juga membantu memperlancar proses pemeriksaan keamanan di bandara. Persiapan yang tepat akan membuat perjalanan Anda lebih tenang dan bebas dari hambatan di pintu pemeriksaan.
0 komentar
Post a Comment