2025-09-29

Soal Sertifikasi Ahli Kepabeanan

Author -  Lubis Muzaki

Soal HOTS Sertifikasi Ahli Kepabeanan


Sertifikasi Ahli Kepabeanan merupakan salah satu syarat penting bagi praktisi, konsultan, maupun pihak yang bergerak di bidang ekspor dan impor untuk dapat menjalankan kegiatan kepabeanan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ujian ini menguji kompetensi peserta dalam memahami dan menerapkan aturan kepabeanan, mulai dari prosedur impor dan ekspor, klasifikasi barang, penentuan nilai pabean, hingga fasilitas kepabeanan dan penyelesaian sengketa.

Nah, berikut kami menyajikan kumpulan Soal Sertifikasi Ahli Kepabeanan berbasis HOTS (Higher Order Thinking Skills). Soal-soal dirancang agar tidak hanya menguji hafalan, tetapi juga kemampuan analisis, pemahaman kasus, serta penerapan langsung pada situasi nyata di lapangan.

Kamu akan menemukan kombinasi soal pilihan ganda dan uraian/hitungan, lengkap dengan kunci jawaban untuk memudahkan proses belajar mandiri. Soal-soal ini mengacu pada Undang-Undang Kepabeanan dan peraturan terkait, sehingga bisa menjadi latihan efektif bagi calon peserta ujian sertifikasi.

1. PT A mengimpor bahan baku senilai USD 100,000 (kurs Rp15,000/USD). FOB=95,000; Freight=4,000; Insurance=1,000. Tarif BM (Bea Masuk) = 10%. Apa konsekuensi fiskal jika hanya melaporkan FOB?




2. PT B ajukan banding ke Pengadilan Pajak tanpa keberatan ke DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai). Apa akibat hukumnya?




3. Importir bawa barang Lartas (Larangan dan Pembatasan) tanpa izin kementerian teknis. Barang sudah di TPS (Tempat Penimbunan Sementara). Apa tindakan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)?




4. PT C dapat fasilitas KB (Kawasan Berikat). Barang impor masuk ke KB. Apa perlakuan BM (Bea Masuk)?




5. Barang pribadi penumpang Rp15 juta masuk ke Indonesia (batas bebas Rp5 juta). Berapa dikenai BM (Bea Masuk)?




6. Hibah peralatan medis untuk bencana impor ke Indonesia. Perlakuan kepabeanannya?




7. PT D melakukan undervaluation Rp500 juta. Apa sanksi menurut UU Kepabeanan?




8. PDE (Pertukaran Data Elektronik) Kepabeanan bermanfaat untuk…




9. Dokumen wajib ekspor barang adalah…




10. CIF USD50,000 (kurs Rp15,200; BM (Bea Masuk) 15%). Freight USD2,000 tidak dilaporkan. Berapa kurang bayar BM?




11. Jelaskan prosedur keberatan tarif kepabeanan menurut UU No.17/2006.

12. Sebutkan 6 metode penentuan nilai pabean menurut WTO Valuation Agreement.

13. PT X impor mesin FOB USD30,000; Freight USD2,000; Insurance USD500; kurs Rp15,000; BM (Bea Masuk) 10%; PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 11%; PPh (Pajak Penghasilan) Impor 2.5%. Hitung BM, PPN, dan PPh.

14. Analisis kasus: Importir salah HS Code → tarif lebih rendah. Apa konsekuensi administrasi & hukum?

15. Jelaskan perbedaan fasilitas KB (Kawasan Berikat) dengan MITA (Mitra Utama Kepabeanan).

0 komentar

Post a Comment