Pokja Pemilihan menyusun persyaratan kualifikasi untuk memastikan Pelaku Usaha yang akan menjadi Penyedia barang/jasa mempunyai kemampuan untuk menyediakan barang/jasa. Dan salah satu persyaratan kualifikasi yang menjadi keharusan bagi calon penyedia adalah syarat kemampuan keuangan.
1. Untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi
Untuk Penyedia Non Kecil harus memiliki kemampuan keuangan berupa Sisrang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi. a Kemampuan Nyata (SKN) yang disertai dengan laporan keuangan. Kemampuan Nyata adalah kemampuan penuh/keseluruhan Peserta saat penilaian kualifikasi meliputi kemampuan keuangan dan kemampuan permodalan untuk melaksanakan paket pekerjaan yang sedang/akan dikerjakan.
SKN dikecualikan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.
Rumusan perhitungan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) adalah sebagai berikut:
2. Untuk Pekerjaan Konstruksi
Persyaratan kualifikasi kemampuan keuangan untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang Jasa Konstruksi beserta pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi Jasa Konstruksi, yaitu Kementrian PUPR.
1. Untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi
Untuk Penyedia Non Kecil harus memiliki kemampuan keuangan berupa Sisrang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi. a Kemampuan Nyata (SKN) yang disertai dengan laporan keuangan. Kemampuan Nyata adalah kemampuan penuh/keseluruhan Peserta saat penilaian kualifikasi meliputi kemampuan keuangan dan kemampuan permodalan untuk melaksanakan paket pekerjaan yang sedang/akan dikerjakan.
SKN dikecualikan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.
Rumusan perhitungan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) adalah sebagai berikut:
2. Untuk Pekerjaan Konstruksi
Persyaratan kualifikasi kemampuan keuangan untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang Jasa Konstruksi beserta pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi Jasa Konstruksi, yaitu Kementrian PUPR.
untuk pedoman pelaksanaan oleh menteri PUPR tentang kemampuan keuangan di bidang jasa konstruksi apakah sudah ada draft utk pelaksanaan di th 2019, mohon pencerahan
ReplyDelete