2020-06-15

Pengertian Site Plan, Fungsi dan Pengaturannya

Author -  Lubis Muzaki

Perkembangan pembangunan perumahan yang semakin gencar baik skala kecil maupun skala besar membuat daya saing dalam bidang properti menjadi semakin ketat. Mau tak mau, developer perumahan bersaing untuk membuat perencanaan site plan (rencana tapak) perumahan yang baik, sehingga tercipta bangunan yang saling terintegrasi satu dengan yang lainnya.

Perencanaan site plan yang dilakukan dengan benar dan tepat dapat meningkatkan daya saing dan juga dapat mengurangi biaya-biaya pengembangan suatu perumahan.

Pra Site Plan via Bahtera Residence 2

Pengertian Site Plan


Untuk memudahkan pemahaman mengenai apa itu site plan, coba Anda bayangkan melihat sebuah susunan banguna di perkampungan/perumahan dari atas sehingga akan tergambar semua yang ada pada suatu lahan.

Secara istilah, pengertian site plan adalah konsep gambaran/ peta rencana pembagian bangunan/ kavling dengan segala fasilitas penunjangnya termasuk tata guna lahan dan perencanaan jalan dalam skala batas-batas luas lahan tertentu. 


Site plan yang dibuat oleh pengembang perumahan harus menggambarkan mana saja fasilitas umum dan sosial berikut dengan kavling efektif yang akan dipasarkan. Biasanya presentase pembagian lahan yang digunakan dalam suatu kawasan perumahan adalah sebagai berikut:
  •  Maksimal 65% untuk perumahan;
  • 20% untuk jalan;
  • 10% untuk ruang terbuka dan fasilitas umum; dan
  • 5% untuk keperluan komersial.

Setiap objek gambar pada site plan dibuat dengan ukuran skala.


Fungsi Site Plan


Fungsi dari site plan tampak nyata secara fisik dari suatu lingkungan perumahan, di mana dengan site plan maka dapat dilihat pada fisik rumah beserta prasarana lingkungannya seperti: prasarana jalan dan fasilitas lingkungan yang terdapat di dalam perumahan tersebut misalnya fasilitas kesehatan, pendidikan, pusat perbelanjaan dan niaga, peribadatan, lapangan terbuka, dan lainnya.  

Sedangkan untuk fungsi administratif, site plan dibutuhkan sebagai dokumen untuk mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Site Plan Daftar Rumah Terjual

Biasanya pemerintah daerah kab/kota membutuhkan site plan untuk :

1. Mengetahui apa saja yang ingin dibangun oleh developer perumahan atau yang akan ditambahkan pada suatu lahan.
2. Untuk mengukur atau menghitung Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan koefisiensi dasar bangunan (KDB) apakah telah sesuai dengan perundang-undangan yang telah berlaku ataukah tidak.
  • Cara mengukur GSB baik depan, belakang atau samping adalah jarak dari garis batas lahan ke sisi terluar bangunan atau struktur tambahan lainnya. Sehingga apabila sebuah rumah berada di sisi jalan, maka garis sempadannya dapat diukur dari as atau garis tengah jalan tersebut sampai dengan sisi terluar dari bangunan rumah.
  • KDB adalah persentase dari perbandingan antara luas area lantai dasar bangunan gedung yang dapat dibangun dan luas lahan/bidang tanah yang dikuasai. Jika suatu rumah dengan luas lahan yang dibangun sebesar 200 m2 dan berada pada kavling dengan lahan seluas 1600 m2, maka Koefisien Dasar Bangunan  (KDB) sebesar (200 m2 : 1600 m2) x  100% = 12,5%.

Pengaturan Site Plan


Developer perumahan perlu sekali mengatur rencana tapak (site plan) pada lokasi daerah perumahan berdasarkan pilihan yang optimal. Hal ini bertujuan agar dalam jangka panjang daerah perumahan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.

Dalam merencanakan site plan perumahan perlu melakukan pengaturan hal-hal sebagai berikut :

  1. Susunan kapling hendaknya direncanakan sedemikian rupa sehingga kelompok-kelompok kapling yang besar dan kecil dapat teratur dalam komposisi yang baik, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah sosial yang negatif.
  2. Jaringan jalan yang lebar hendaknya direncanakan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kemudahan yang cukup kepada para penghuninya untuk berkomunikasi.
  3. Disediakan tanah-tanah untuk fasilitas umum yang cukup misalnya tempat bermain, penghijauan, rumah ibadah, sekolah dan lain-lain.
  4. Jaringan saluran drainase, pembuangan air limbah dan sebagainya harus diatur sedemikian rupa sehingga lokasi perumahan yang ada dapat bebas dari genangan air atau banjir.
  5. Perencanaan suatu daerah permukiman seharusnya juga dapat memberikan kemudahan bagi para penduduk yang tinggal di sekitar daerah perumahan tersebut bahkan kalau mungkin dapat diciptakan suatu kesatuan yang baik.
     
Site plan ini penting sekali karena akan menentukan bentuk kota yang ada. Untuk site plan dibuat dengan kelengkapan seperti gambar mata angin, skala batang dan keterangan. Isi site plan secara umum sebagai berikut :
  • Bangunan rumah, tempat ibadah, dan ruko
  • Jalan
  • Trotoar
  • Pohon, taman, kolam (landscape)
  • Air
  • Ruang Publik (Plaza)
  • Dermaga
  • Lingkungan, dll.

Site Plan juga harus menunjukan setiap bangunan baru atau penambahan di masa depan.

Berikut di bawah ini Contoh Site Plan dengan yang menunjukan posisi dan dimensi dari pemilik bangunan yang akan didirikan beserta ukuran dan garis kontur tanahnya:


Via First Tasnim Village


Dalam perencanaan site plan pada suatu areal perumahan, unsur pembagian komposisi tapak sangat penting mengingat tuntutan kenyamanan dalam tempat tinggal sudah menjadi kebutuhan masyarakat perkotaan dewasa ini. Hal ini menjadi tantangan bagi developer perumahan yang sedang mengembangkan suatu areal perumahan untuk bersaing mendapatkancalon pembeli rumah. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan para calon pembeli ini adalah selain lokasi yang strategis juga konsep perumahan dan site plan perumahan itu sendiri.

Dengan demikian, bagi calon pembeli rumah yang ingin mendapatkan rumah impian tersebut, maka penting sekali untuk melihat gambaran site plan yang diberikan oleh developer rumah. Anda dapat melihat komponen- komponen penyusun suatu lingkungan perumahan meliputiprasarana lingkungan, fisik rumah, prasarana jalan, dan fasilitas lingkungan yang semua itu sangat diperlukan.

0 komentar

Post a Comment