2019-12-17

Perbedaan SID dan DED dalam Bidang Konstruksi

Author -  Lubis Muzaki

Anda perlu mengetahui perbedaan Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) dalam bidang konstruksi agar lebih paham mengenai proses-proses yang harus Anda jalankan dalam pelaksanaan proyek konstruksi. 


SID dan DED ini adalah tahapan yang harus dijalankan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab menyediakan pekerjaan konstruksi sehingga pengerjaan pembangunan dapat berjalanan sesuai harapan.




SID (Survei Investigasi Desain)



SID atau Survei Investigasi Desain adalah proses survei yang dilakukan sebelum proses penyusunan desain bangunan. Sasaran survei teknis ini adalah untuk mendapatkan data-data, informasi, kondisi, ataupun situasi awal lokasi pembangunan pekerjaan konstruksi yang sebenarnya.

Berbagai jenis data atau informasi yang dibutuhkan sebelum pembangunan sebuah konstruksi tergantung pada jenis infrastruktur yang akan dibangun, seperti kondisi lokasi (luas, batas-batas, dan topografi), kondisi tanah (keras/lunak), keadaan air tanah, peruntukan lahan, rincian pembangunan lahan, dan lain sebagainya. Data maupun informasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan desain atau rancangan serta gambar bangunan.

Pelaksanaan survei ini dilakukan oleh surveyor yang benar-benar paham tentang teknik survei, seperti jadwal, urutan kegiatan, cara pelaksanaan, serta hasil survei yang diperoleh. Sementara itu, alat yang digunakan sebagai alat survei adalah patok-patok, meteran, formulir survei, peta, dan lain sebagainya.

Pada proses survei ini, surveyor juga membuat dokumentasi atau foto awal (0%) pada lokasi yang akan dibangun pekerjaan konstruksi. Dalam menentukan titik lokasi sebagai bahan dokumentasi wajib disesuaikan dengan kondisi lapangan maupun jenis konstruksi yang akan dibangun, misalnya untuk jalan, perpipaan, saluran air yang diambil pada beberapa titik lokasi (awal, tengah, ujung, maupun tempat-tempat yang dianggap esensial lainnya). Nantinya titik lokasi awal pengambilan gambar berada pada kondisi 0 % dan akan menjadi titik yang digunakan dalam pengambilan gambar 50% hingga 100% saat pelaksanaan konstruksi.

Selain melakukan survei teknis, para surveyor juga perlu melakukan survei ketersediaan tenaga kerja/bahan/alat yang dibutuhkan selama proses pembangunan infrastruktur. Hal ini bertujuan untuk membantu dalam pemilihan teknologi konstruksi yang akan digunakan yang sebisa mungkin harus menggunakan konstruksi atau bahan lokal yang berkualitas dan mudah untuk dikerjakan oleh tenaga kerja setempat.


DED (Detail Engineering Design)



Detail Engineering Design atau yang lebih akrab dikenal dengan sebutan DED merupakan produk dari konsultan perencana, yang umumnya berfungsi dalam membuat sebuah perencanaan gambar kerja detail bangunan, seperti kolam renang, jalan raya, gedung, bendungan, jembatan serta berbagai pekerjaan konstruksi lainnya.

Pada bidang konstruksi, DED bisa berupa gambar detail bangunan atau bestek yang terdiri dari gambar rencana teknis. Gambar rencana teknis tersebut terdiri atas arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, serta tata lingkungan. Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) juga dimasukkan ke dalam gambar rencana teknis ini. Gambar rencana teknis ini perlu dibuat sebaik dan selengkap mungkin agar memudahkan proses pelaksanaan dan penyelesaiaan pekerjaan konstruksi.

Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan perhitungan harga dari volume masing-masing satuan pekerjaan secara menyeluruh. RAB tersebut dibuat berdasarkan gambar. RAB ini kemudian dijadikan daftar Volume Pekerjaan (Bill of Quantity) beserta dengan spesifikasi harganya. Setelah itu, susunan dari daftar RAB tersebut direview dan disesuaikan dengan harga yang ada di pasaran sehingga akhirnya menjadi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Sementara itu, Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) adalah persyaratan mutu atau kualitas material bangunan yang akan diguunakan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material, serta syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab menyediakan pekerjaan konstruksi. Persyaratan RKS ini harus bisa dipenuhi oleh penyedia pekerjaan konstruksi agar dapat dimasukkan ke dalam Standar Dokumen Pengadaan (SDP).


Perbedaan SID dan DED



Perbedaan SID dan DED bisa terletak pada waktu pelaksanaannya. SID atau Survei Investigasi Desain dilaksanakan sebelum tahapan pembuatan DED (Detail Engineering Design).

SID yang merupakan tahapan survei untuk memperoleh data-data, informasi, kondisi, dan juga situasi awal lokasi pembangunan proyek konstruksi dilakukan sebelum tahapan pembuatan DED. Data-data tersebut berguna dalam pembuatan gambar kerja detail (DED).

Berdasarkan hasil survei kondisi lapangan di atas, nantinya akan digunakan untuk menentukan alternatif-alternatif desain atau rancangan bangunan yang sesuai. Hasil desain kemudian akan dituangkan dalam gambar-gambr teknik atau gambar perencanaan yang dibuat secara spesifik. Spesifikasi teknis dibuat untuk memberikan informasi lebih lengkap mengenai persyaratan-persyaratan teknis serta ketentuan-ketentuan pelaksanaan pekerjaan/bangunan yang ingin diwujudkan.

Demikianlah pembahasan tentang perbedaan SID dan DED dalam bidang konstruksi . Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

0 komentar

Post a Comment