2019-12-22

Berapa Pendapatan Negara dan Apakah Negara Perlu Berhutang?

Author -  Lubis Muzaki

Berapa pendapatan negara dan apakah negara perlu Berhutang? Untuk menjawab hal ini perlu adanya ulasan yang mendalam. Sebenarnya, hutang luar negeri bukanlah suatu hal yang asing bagi Indonesia yang masih dalam tahap berkembang. 


Bahkan sejarah mencatat bahwa setiap masa pemerintahan Presiden RI, dari mulai Presiden Ir.Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, Indonesia belum bisa lepas dari yang namanya utang luar negeri. Indonesia punya alasan tersendiri yang membuat negara harus melakukan utang luar negeri tersebut.


Pendapatan Negara


Pendapatan Negara dapat didefinisikan sebagai sebuah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih sebuah negara. Income atau pendapatan negara sendiri berasal dari berbagai sumber yang meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Penerimaan Hibah dan Penerimaan Perpajakan.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pula disebutkan  bahwa sumber income negara didapatkan dari 3 sektor utama yakni: hibah, pajak dan dana non pajak. Ketiganya kemudian menjadi sumber dana utama kas sebuah negara. Kementerian Keuangan juga memiliki hak dalam menentukan besarnya penerimaan yang diterima negara yang dirundingkan dan kemudian disetujui oleh presiden dan DPR.

Seperti dikutip dari Liputan6.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga akhir bulan Agustus 2019 mencapai Rp 1.189,3 triliun atau 54,9 persen dari target APBN tahun 2019 yang besarnya Rp 2.165,1 triliun. Angka tersebut naik sebesar 3,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yang besarnya hanya Rp 1.152,9 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 920,2 triliun. Angka tersebut mencapai 51,5 persen dari target APBN tahun 2019. Pendapatan negara yang berasal dari pajak tersebut tumbuh tipis sebesar 4,1 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 907,5 triliun.

Selain itu, negara juga memperoleh pendapatan yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jumlah PNBP hingga akhir Agustus 2019, tercatat mencapai Rp 268 triliun atau setara dengan 70,9 persen dari target APBN 2019. Angka tersebut tumbuh sebesar 11,6 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 240, 3 triliun.

Lalu untuk apa sumber pendapatan negara digunakan? Nah, sumber pendapatan negara akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat serta menyejahterakannya, sesuai dengan pengamalan sila Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sumber pendapatan negara tersebut diberikan kepada rakyat Indonesia dalam wujud program bantuan tunai maupun non tunai, bisa juga dalam bentuk pembangunan dan fasilitas umum.


Apakah Negara Perlu Berhutang?



Sampai saat ini, Indonesia belum bisa lepas dari utang luar negeri. Untuk menjawab pertanyaan apakah negara perlu berhutang atau tidak, Anda harus mengetahui alasan-alasan mengapa Indonesia, dalam hal ini pihak pemerintah, harus melakukan utang luar negeri. Alasan-alasan negara melakukan utang luar negeri yaitu:

1. Utang luar negeri saat ini dirasa sangat dibutuhkan oleh negara guna menambah modal negara yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik di Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa infrstruktur merupakan investasi yang mahal dalam sebuah pembangunan yang dilakukan di dalam sebuah negara.

2. Utang luar negeri dapat digunakan untuk menyeimbangkan neraca pembayaran Negara. Pemerintah selalu berupaya untuk melakukan penyeimbangan pada neraca pembayaran Negara Indonesia, dan salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan utang luar negeri.
Selain dua alasan di atas, sebenarnya masih ada beberapa alasan lain yang membuat Negara harus berhutang. Berikut ini adalah alasan lain yang membuat Indonesia perlu melakukan utang luar negeri:

  • Pengeluaran Negara lebih besar daripada pemasukan yang diterima
Negara terpaksa melakukan utang luar negeri karena pengeluaran yang dikeluarkan oleh Negara lebih besar daripada pemasukan yang diterima oleh Negara sendiri. Hal ini menimbulkan defisit antara pengeluaran dan pemasukan yang semakin besar. Untuk menutup defisit tersebut, negara harus melakukan utang luar negeri.

  • Meningkatnya Kebutuhan Investasi
Investasi sangat dibutuhkan oleh suatu negara guna mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Setiap tahun, kebutuhan investasi di Indonesia semakin meningkat. Meski demikian, kasus yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya adalah kekurangan dana untuk melakukan investasi tersebut. 

Kebutuhan investasi yang semakin meningkat tersebut tidak diimbangi dengan modal yang mencukupi, sehingga hal ini akan mendorong negara untuk melakukan utang luar negeri.

  • Meningkatnya Inflasi
Kasus yang terjadi di Indonesia adalah trend inflasi yang terus meningkat sehingga membuat Bank Indonesia memangkas suku bunga. 

Rendahnya suku bunga menjadikan orang atau negara lain kurang berminat untuk melakukan investasi di Indonesia. Hal ini pada akhirnya memaksa pemerintah untuk memenuhi belanja modal dan belanja pemerintah lainnya dengan cara melakukan utang luar negeri.

Jika dilihat dari berbagai alasan di atas, bisa dikatakan bahwa negara memang saat ini masih perlu berhutang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Pendapatan negara belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itulah, pemerintah harus melakukan utang luang negeri. Utang tersebut masih dirasa aman karena digunakan untuk belanja produktif.

Demikianlah pembahasan yang semoga saja dapat menjawab pertanyaan apakah negara perlu berhutang ataukah tidak. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

0 komentar

Post a Comment