Pemerintah Indonesia berusaha untuk memudahkan cara akses APBN dan APBD bagi masyarakat luas. Hal ini merupakan bentuk transparansi pemerintah Indonesia dalam penggunaan APBN dan APBD. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan berusaha untuk selalu transparan dan mengefektifkan penggunaan APBN. Bahkan komitmen transparansi ini terlihat dari kalimat pembuka di situs kementerian terkait, yaitu “APBN adalah uang kita”. Hal ini menunjukkan bahwa uang rakyat Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses APBD, Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi berbasis android yang mudah diakses sehingga publik dapat melihat laporan keuangan dari 32 provinsi dan 542 kabupaten/kota.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
APBN merupakan kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara biasa disebut juga rencana keuangan tahunan pemerintah yang diolah yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di dalamnya terdapat rincian yang sistematis tentang rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember. Dalam menetapkan APBN, perubahan APBN, serta pertanggungjawaban APBN, semua didasarkan pada undang-undang yang berlaku.
Struktur APBN terdiri atas pendapatan negara dan hibah, belanja negara, serta pembiayaan. Sementara itu, faktor penentu postur APBN adalah pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan.
Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak. Sedangkan postur belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat yang kemudian ditransfer ke daerah. Untuk pembiayaan, terdiri atas pembiayaan dalam negeri dan luar negeri.
Penyusunan APBN
- Sebelum APBN tersebut dilaksanakan, harus terlebih dulu dilakukan perencanan dan penganggaran. Kegiatan tersebut dilakukan pada tahun sebelum APBN tersebut diberlakukan. Nantinya rancangan APBN dan Rancangan Undang-Undang APBN ditetapkan oleh DPR.
- Rancangan Undang-Undang APBN ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN berdasarkan persetujuan dari DPR.
- Penetapan Keppres tentang rincian APBN sebagai lampiran Undang-Undang APBN
- Kemudian APBN dilaksanakan oleh pemerintah (kegiatan/lembaga). Selanjutnya pemerintah membuat laporan dan pencatatan APBN yang dilakukan bersamaan dengan tahap pelaksanan APBN selama satu tahun anggaran.
Cara Mengakses Laporan APBN
Pemerintah harus membuat laporan keuangan yang didapatkan melalui proses akuntansi dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah. Laporan tersebut terdiri atas laporan realisasi (LRA), neraca, laporan arus kas, dan juga catatan atas laporan keuangan.
Untuk menjaga transparansi terkait laporan keuangan APBN, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membuat situs resmi yang memudahkan masyarakat untuk mengakses data yang terkait APBN. Dengan mengetahui cara akses APBN dan APBD, publik juga akan lebih memahami prioritas pengalokasian dana yang dilakukan oleh pemerintah.
Misalnya, Anda ingin mengakses laporan APBN September 2019, maka Berikut ini adalah cara yang dapat Anda lakukan:
- Buka situs resmi kemenkeu.go.id
- Pada tampilan muka, klik bagian “APBN Kita”
- Kemudian akan muncul tampilan informasi APBN Kita pada tahun 2019 atau 2018
- Selanjutnya Anda akan melihat APBN Kita pada tiap bulannya. Jika Anda ingin melihat laporan APBN pada bulan September 2019, maka Anda harus klik bagian “Lihat”.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah. APBD dijadikan sebagai sarana komunikasi bagi pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai prioritas pengalokasian dana yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan berkoordinasi dengan DPRD.
Terdapat tiga komponen utama dri APBD, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, yakni:
- Pendapatan daerah diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Pos Dana Perimbangan, yaitu dana yang diperoleh pemerintah daerah dari pemerintah pusat sebagai wujud dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.
- Pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, yaitu pendapatan daerah yang biasanya berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya.
Cara Akses APBD
Kementerian keuangan (Kemenkeu) meluncurkan aplikasi Bagan Akun Standar (BAS) Mobile Online yang dapat diakses dengan mudah melalui android oleh publik yang ingin mengetahui laporan keuangan dari 34 provinsi dan 542 kabupaten/kota.
Bagi masyarakat yang ingin melihat laporan APBD seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, Anda dapat mendownload aplikasi BAS dan mengaksesnya melalui smartphone Android Anda. Di sana, seluruh informasi tentang laporan keuangan dan anggaran negara, terutama daerah dapat dengan mudah dilihat oleh publik.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berharap dengan adanya aplikasi BAS tersebut, akan semakin banyak orang yang melihat dan membaca laporan keuangan daerah agar masyarakat semakin paham tentang kondisi keuangan negara secara valid.
Demikianlah cara akses APBN dan APBD yang dapat dilakukan oleh publik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
0 komentar
Post a Comment