2018-07-30

Tugas Lembaga Pelatihan PBJ Mencetak SDM yang Kompeten dan Profesional

Eksistensi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) semakin strategis di tengah tuntutan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Pasalnya, kemitraan LKPP dan LPPBJ ini diharapkan menjadi solusi dalam mempercepat implementasi pembinaan SDM berbasis kompetensi ke depan. Apalagi, hal ini sejalan dengan kebijakan LKPP untuk mendelegasikan kegiatan pembinaan SDM dalam bentuk kemitraan dengan LPPBJ.


Kepala LKPP Agus Prabowo pun menyampaikan, saat ini LKPP tengah mengusahakan pemenuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pengadaan melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi. Upaya ini sejalan dengan target LKPP untuk menempatkan pengelola pengadaan yang besertifikat kompetensi pada akhir 2023 mendatang.

“Amanat Perpres 16/2018 itu kita harus punya SDM yang basisnya kompetensi. Jadi harus kompeten. Dan LKPP harus menyiapkan pranatanya, perangkatnya, mekanismenya. Nanti Bapak/Ibu (peserta dari LPPBJ) semua yang ikut menjalankan,” ungkapnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ), Kamis (26/07), di Kota Mataram.

Ia pun  mengakui bahwa kompleksitas pengadaan menuntut pihak yang terlibat untuk menguasai berbagai macam kompetensi, seperti penyiapan dokumen, analisis pasar, hingga merumuskan strategi agar persaingan pengadaan tetap terbuka. Tuntutan ini tidak dapat dicukupi hanya dengan pemahaman dasar saja, melainkan perlu penguasaan yang lebih spesifik lagi.

“Nah, standar kompetensi ini kita terjemahkan atau kita kelompok-kelompokkan ke dalam beberapa skema kompetensi sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Kemudian berdasarkan skema kompetensi ini  kita menyusun berbagai program pelatihan kompetensi. Nah, kemudian kita juga melengkapinya dengan program sertifikasi profesi sehingga kita bisa menghasilkan SDM yang kompeten,” mengutip pernyataan Agus saat menghadiri Rakornas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian/Lembaga, Rabu (2/05), di Kota Bukittinggi.

Sayangnya, tidak semua SDM maupun pejabat fungsional PPBJ yang ada saat ini telah besertifikat kompetensi. Dari total 51 pejabat fungsional se-Provinsi NTB, misalnya, tercatat baru 31 jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa (jabfung PPBJ) yang telah memperoleh sertifikat kompetensi. Angka ini bahkan relatif masih tinggi dibandingkan jumlah pejabat fungsional PPBJ—yang memiliki sertifikat kompetensi—di daerah lain.

Meski demikian, upaya penyelenggaraan diklat berbasis kompetensi pun terus dilakukan LKPP hingga saat ini. Pada rentang 2015 hingga Mei 2018, misalnya, LKPP telah sukses menyelenggarakan 43 diklat—baik diklat pembentukan, diklat jabfung pertama, diklat jabfung muda, dan diklat jabfung madya—dengan total keikutsertaan lebih dari 1.600 peserta.

Ke depan, Agus pun berharap intensitas keterlibatan LPPBJ dalam pembinaan SDM pengadaan yang berbasis kompetensi dapat semakin ditingkatkan. Untuk itu, lanjutnya, LPPBJ pun diharapkan dapat lebih outward looking, high profile, profesional, semakin inovatif, dan global minded.

“Yah, syaratnya ada quality assurance dalam setiap pelayanan, terukur, terbandingkan, ternilai, saling bersaing, dan saling memperbaiki diri,” terang Agus.

Hingga Juli 2018, jumlah LPPBJ yang tercatat di sistem LKPP sebanyak 167 LPPBJ. Jumlah ini terdiri atas 87 LPPBJ yang berstatus terdaftar dan 80 LPPBJ lainnya yang telah terakreditasi.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Pendidikan LKPP Suharti mengungkapkan, penyelenggaraan diklat di LKPP telah didesain untuk menerapkan metode transfer ilmu terbaik, termasuk dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti e-learning dan distance learning. Bahkan, lanjut Suharti, LKPP pun tengah mengumpulkan informasi dan mengkaji kebijakan untuk menerapkan metode-metode peningkatan kompetensi lainnya, seperti coaching.

“Nah, tentunya ini butuh bantuan dan kerja sama semua pihak. Bapak/Ibu yang hadir di sini juga (bisa terlibat). Nanti kita bisa mengoperasionalkan pelatihan-pelatihan—yang tidak hanya classical—tapi bentuknya bisa juga e-learning, distance learning, dan juga coaching,” pungkas Suharti.

0 komentar

Post a Comment