2019-08-05

LKPP: Apa itu LKPP, Visi Misi, dan Tupoksinya

Author -  Lubis Muzaki

Apa yang dimaksud LKPP? LKPP merupakan singkatan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP adalah salah satu Lembaga Pemerintah penting yang harus ada dengan tugas dan tanggung jawab mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan tender proyek pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi sistem penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli PBJP.


Keberadaan LKPP sendiri dilatar belakangi oleh harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan APBN/APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Disamping itu, cakupan pengadaan barang/jasa merupakan permasalahan lintas sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pengembangan usaha mikro, usaha kecil, koperasi kecil, kelompok masyarakat, produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dunia usaha secara umum.

Visi Misi LKPP
  • Visi
Kondisi yang diinginkan oleh LKPP dinyatakan dalam rumusan visi LKPP sebagai berikut: 
"Menjadi Episentrum Pengadaan Berkelas Dunia yang Inovatif untuk Pengembangan Ekonomi Nasional yang Inklusif"
  • Misi
  1. Mengembangkan kebijakan pengadaan untuk sinergitas ekosistem pengadaan
  2. Membangun cognitive procurement system yang selaras dengan praktik terbaik internasional
  3. Meningkatkan kapabilitas SDM Pengadaan yang profesional dan kelembagaan yang kredibel

Nilai-nilai LKPP

Rumusan visi LKPP sejalan dengan nilai-nilai yang ada di internal organisasi LKPP. Nilai-nilai merupakan suatu tuntunan atau pedoman yang mendasari bagaimana sebuah organisasi berfikir, mengambil keputusan, bersikap dan bertindak. Nilai-nilai organisasi adalah apa yang secara aktual menjadi praktek dari organisasi tersebut. Apa yang disaksikan, diyakini, dipercaya, dilakukan dan dipraktekan oleh para pegawai dalam organisasi tersebut merupakan hak yang nyata. Nilai-nilai pada LKPP terdiri dari:
  1. Profesionalitas
  2. Integritas
  3. Kepatuhan
  4. Berorientasi kepada stekholders
  5. Kerja tim

Tugas Pokok dan Fungsi LKPP

LKPP dalam menjalankan tugas dan fungsinya berpijak pada nilai-nilai organisasi yang telah melekat dan menjadi budaya organisasi LKPP, yaitu: profesional, integritas, kepatuhan (pada peraturan), kerjasama tim dan berorientasi pada pemangku kepentingan. Nilai dan budaya organisasi LKPP inilah yang selanjutnya menjadi dasar dalam mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 yang telah direvisi menjadi Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), LKPP mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas

Melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Fungsi
  1. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
  2. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
  3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
  4. Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
  5. Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum;
  6. Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP; dan
  7. Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.

Di samping melaksanakan program sesuai visi-misi, tupoksi, tujuan dan sasaran strategis, LKPP juga bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti yang diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019, dengan prioritas pengembangan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya yang mencakup arah kebijakan penerapan E-government untuk mendukung bisnis proses pemerintahan dan pembangunan yang efisien, efektif transparan dan terintegrasi. Secara khusus, fungsi dan kewenangan LKPP adalah meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

0 komentar

Post a Comment