Ketika kamu ingin membuka usaha, salah satu hal yang hampir pasti akan berhubungan dengan proses legalitas dan perizinan adalah klasifikasi bidang usaha. Klasifikasi inilah yang dikenal dengan istilah KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Dulu, banyak orang mengenal KBLI karena tercantum dalam dokumen seperti Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Namun sekarang, peran KBLI jauh lebih luas. KBLI menjadi dasar dalam proses pendirian badan usaha, pengajuan Nomor Induk Berusaha atau NIB, hingga penentuan jenis perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA.
Dengan kata lain, KBLI bukan sekadar kode angka. Kode ini dapat menentukan apakah suatu usaha cukup memiliki NIB, perlu Sertifikat Standar, atau bahkan wajib memiliki izin yang disetujui oleh kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.
Pengertian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengelompokkan aktivitas atau kegiatan ekonomi di Indonesia ke dalam lapangan usaha tertentu. Pengelompokan tersebut dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk atau output, baik berupa barang maupun jasa.
KBLI disusun sebagai struktur pengklasifikasian kegiatan ekonomi yang konsisten dan saling berhubungan. Penyusunannya didasarkan pada konsep, definisi, prinsip, serta tata cara pengklasifikasian yang telah disepakati secara internasional.
Dalam praktiknya, KBLI menyediakan kerangka kerja yang dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data statistik menurut kegiatan ekonomi. Selain itu, KBLI juga digunakan dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan ekonomi.
Jadi, KBLI adalah sistem pengkategorian baku dari berbagai bidang kegiatan usaha. Dengan adanya KBLI, perusahaan dapat lebih jelas menyampaikan bidang kegiatan usahanya, baik untuk kebutuhan statistik, legalitas, perizinan, maupun pengembangan bisnis.
Catatan: Saat ini KBLI tidak hanya relevan untuk kepentingan statistik. Dalam sistem OSS-RBA, KBLI juga menjadi dasar penentuan tingkat risiko usaha dan jenis perizinan berusaha yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Perkembangan KBLI hingga KBLI 2025
Seiring berkembangnya kegiatan ekonomi, KBLI terus mengalami pembaruan. Perubahan ini diperlukan karena model bisnis, teknologi, dan jenis kegiatan usaha semakin beragam. Beberapa kegiatan ekonomi yang sebelumnya belum terklasifikasi secara khusus kemudian perlu dimasukkan atau disesuaikan ke dalam klasifikasi terbaru.
Sebelumnya, pelaku usaha banyak menggunakan KBLI 2017 dan KBLI 2020 sebagai acuan. Namun saat ini pemerintah telah memperbarui klasifikasi tersebut melalui KBLI 2025.
KBLI 2025 diterbitkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan klasifikasi kegiatan ekonomi Indonesia dengan perkembangan terbaru, termasuk harmonisasi dengan standar internasional dan kebutuhan implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam KBLI 2025, terdapat perubahan struktur dibandingkan KBLI sebelumnya. Jumlah kelompok KBLI 5 digit berubah dari 1.789 kelompok menjadi 1.559 kelompok. Perubahan tersebut terjadi melalui beberapa mekanisme, seperti penggabungan kode, pemecahan kode, perubahan judul, perubahan uraian, hingga penyesuaian ruang lingkup kegiatan usaha.
| Struktur | Jumlah pada KBLI 2020 | Jumlah pada KBLI 2025 |
|---|---|---|
| Kategori | 21 | 22 |
| Golongan Pokok | 88 | 87 |
| Golongan | 245 | 257 |
| Subgolongan | 567 | 519 |
| Kelompok 5 Digit | 1.789 | 1.559 |
Perubahan jumlah kode ini tidak selalu berarti bahwa jenis kegiatan usaha di Indonesia berkurang. Dalam banyak kasus, perubahan terjadi karena adanya penggabungan kode, pemecahan kode, penyesuaian klasifikasi, atau penyederhanaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan sistem perizinan dan standar klasifikasi terbaru.
Perbedaan KBLI dan KBKI
KBLI dan KBKI sama-sama merupakan klasifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS. Meski sekilas terlihat mirip, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Secara sederhana, KBLI adalah klasifikasi badan usaha berdasarkan aktivitas atau kegiatan ekonomi. Sementara itu, KBKI adalah klasifikasi yang mengelompokkan produk atau komoditas yang dihasilkan dari suatu kegiatan ekonomi.
KBLI berkaitan erat dengan dokumen legalitas dan perizinan badan usaha. Adapun KBKI lebih banyak digunakan sebagai rujukan dalam aktivitas perdagangan, terutama untuk pengelompokan produk atau komoditas.
Jika dianalogikan, KBLI menjawab pertanyaan: “usaha ini bergerak di bidang apa?” Sementara KBKI lebih dekat dengan pertanyaan: “produk atau komoditas apa yang dihasilkan?”
Dasar Penyusunan KBLI
Pengelompokan kegiatan ekonomi ke dalam klasifikasi lapangan usaha sangat penting agar terdapat keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi kegiatan usaha. Tanpa klasifikasi yang baku, data ekonomi akan sulit dibandingkan, baik antarwilayah, antarsektor, maupun antarperiode.
Mengingat kegiatan ekonomi terus berubah, Badan Pusat Statistik perlu melakukan pembaruan terhadap KBLI dari waktu ke waktu. Pembaruan ini dilakukan untuk mengakomodasi kegiatan ekonomi baru, perubahan model bisnis, serta penyesuaian dengan standar internasional.
KBLI disusun oleh BPS dengan merujuk pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC). Selain itu, penyusunan KBLI juga menyesuaikan dengan ASEAN Common Industrial Classification (ACIC) dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS).
Secara struktur, KBLI dikembangkan hingga 5 digit untuk mengakomodasi kegiatan ekonomi yang khas Indonesia. Dua digit pertama biasanya menunjukkan golongan pokok bidang usaha. Misalnya, kode 46 mengarah pada perdagangan besar, sedangkan kode 47 mengarah pada perdagangan eceran.
Info: Dalam sistem OSS-RBA, kode KBLI 5 digit menjadi dasar penginputan bidang usaha. Kode tersebut akan dikaitkan dengan tingkat risiko usaha, jenis perizinan, ruang lingkup kegiatan, serta kewenangan kementerian atau lembaga terkait.
Fungsi dan Kegunaan KBLI
Selain digunakan sebagai alat statistik nasional, KBLI saat ini memiliki fungsi yang jauh lebih luas dalam ekosistem perizinan berusaha di Indonesia.
- Menyediakan data ekonomi yang seragam untuk kebutuhan statistik nasional.
- Menjadi dasar penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
- Membantu pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi sektor ekonomi.
- Menjadi dasar klasifikasi kegiatan usaha dalam dokumen legalitas perusahaan.
- Menjadi rujukan utama dalam sistem OSS-RBA.
- Menentukan tingkat risiko kegiatan usaha.
- Menentukan jenis perizinan berusaha yang wajib dimiliki.
- Menjadi dasar penentuan kewenangan instansi pembina usaha.
- Membantu investor dan mitra usaha memahami ruang lingkup bisnis suatu perusahaan.
- Memudahkan perbandingan data ekonomi Indonesia dengan negara lain.
Hubungan KBLI dengan OSS-RBA
Sejak diterapkannya Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), peran KBLI menjadi semakin strategis. Ketika pelaku usaha memilih kode KBLI di OSS, sistem akan menghubungkan kode tersebut dengan tingkat risiko yang telah ditetapkan pemerintah.
Tingkat risiko inilah yang kemudian menentukan jenis perizinan yang harus dipenuhi.
| Tingkat Risiko | Perizinan Berusaha |
|---|---|
| Risiko Rendah | NIB |
| Risiko Menengah Rendah | NIB + Sertifikat Standar |
| Risiko Menengah Tinggi | NIB + Sertifikat Standar Terverifikasi |
| Risiko Tinggi | NIB + Izin |
Karena itu, memilih KBLI tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Kesalahan memilih kode KBLI dapat menyebabkan jenis perizinan yang muncul tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Tipologi Perubahan KBLI 2025
Pada KBLI 2025, tidak semua kode mengalami perubahan dengan pola yang sama. Beberapa kode hanya berubah nomor, sebagian digabung, dan sebagian lainnya justru dipecah menjadi beberapa kode baru.
Secara umum, terdapat tiga pola utama perubahan KBLI yang perlu dipahami oleh pelaku usaha.
1. One to One
One to One adalah kondisi ketika satu kode KBLI lama berubah menjadi satu kode KBLI baru. Perubahan ini dapat berupa perubahan nomor kode, perubahan judul, perubahan uraian, atau kombinasi dari ketiganya.
Dalam kasus ini, proses konversi biasanya relatif sederhana karena satu kode lama hanya memiliki satu padanan pada KBLI 2025.
2. Many to One
Many to One terjadi ketika beberapa kode KBLI lama digabung menjadi satu kode KBLI baru.
Penggabungan ini biasanya dilakukan karena adanya harmonisasi klasifikasi internasional, penyederhanaan struktur KBLI, atau karena ruang lingkup beberapa kode lama dianggap memiliki kesamaan yang cukup tinggi.
Bagi pelaku usaha, perubahan tipe Many to One umumnya lebih mudah karena beberapa kode usaha lama dapat terkonsolidasi ke dalam satu kode baru.
3. One to Many
One to Many merupakan kondisi ketika satu kode KBLI lama dipecah menjadi beberapa kode KBLI baru.
Perubahan jenis ini perlu mendapat perhatian khusus karena pelaku usaha mungkin harus menentukan sendiri kode KBLI baru yang paling sesuai dengan kegiatan usahanya.
Dalam situasi seperti ini, membaca ruang lingkup kegiatan usaha menjadi jauh lebih penting dibanding hanya melihat judul KBLI.
Perhatian: Pada konversi One to Many, pelaku usaha dapat diminta memilih kode KBLI 2025 secara manual berdasarkan ruang lingkup kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan.
Dampak Perubahan KBLI 2025 bagi Pelaku Usaha
Perubahan KBLI 2025 tidak hanya berdampak pada klasifikasi statistik, tetapi juga berpotensi memengaruhi legalitas usaha dan proses perizinan yang dilakukan melalui OSS-RBA.
Beberapa dampak yang mungkin dirasakan pelaku usaha antara lain:
- Penyesuaian data usaha di OSS.
- Penyesuaian data kegiatan usaha pada AHU.
- Perubahan kode KBLI dalam dokumen legalitas perusahaan.
- Penyesuaian perizinan berusaha saat melakukan perubahan usaha.
- Penyesuaian ruang lingkup kegiatan usaha.
- Penyesuaian terhadap kewajiban standar usaha tertentu.
- Penyesuaian terhadap persyaratan lingkungan dan perizinan teknis sektoral.
Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan mekanisme konversi agar perubahan KBLI tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha yang sudah memiliki legalitas dan perizinan sebelumnya.
Apakah Perubahan KBLI 2025 Wajib Mengubah Akta?
Ini merupakan salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan sejak KBLI 2025 mulai diterapkan.
Jawabannya adalah tidak selalu.
Jika perubahan hanya berupa perubahan kode numerik dan tidak mengubah substansi kegiatan usaha yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan, maka penyesuaian dapat dilakukan melalui mekanisme konversi tanpa harus mengubah akta.
Namun apabila pelaku usaha melakukan perubahan kegiatan usaha, menambah bidang usaha baru, mengurangi bidang usaha tertentu, atau mengubah maksud dan tujuan perusahaan, maka perubahan akta dapat diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
| Kondisi | Perlu Ubah Akta? |
|---|---|
| Perubahan hanya berupa penyesuaian kode KBLI | Tidak selalu |
| Ruang lingkup usaha tetap sama | Tidak selalu |
| Menambah kegiatan usaha baru | Ya |
| Mengurangi kegiatan usaha | Ya |
| Mengubah maksud dan tujuan usaha | Ya |
Penting: Penyesuaian KBLI 2025 tidak otomatis mengharuskan seluruh perusahaan melakukan perubahan akta. Banyak penyesuaian dapat dilakukan melalui mekanisme konversi pada sistem OSS dan AHU.
Apakah NIB dan Izin Lama Masih Berlaku?
Banyak pelaku usaha khawatir bahwa perubahan KBLI akan membuat NIB dan izin usaha yang telah dimiliki menjadi tidak berlaku.
Pada prinsipnya, Persyaratan Dasar, Perizinan Berusaha, maupun Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang telah diterbitkan sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku.
Hal ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memperoleh legalitas usaha sebelum penyesuaian sistem dilakukan.
Karena itu, pelaku usaha tidak perlu panik ketika mendengar adanya perubahan KBLI. Yang perlu dilakukan adalah memastikan apakah kode yang digunakan mengalami perubahan dan bagaimana bentuk konversinya pada KBLI 2025.
Cara Mengetahui KBLI Lama Berubah Menjadi KBLI Apa
Untuk mengetahui apakah kode KBLI yang digunakan mengalami perubahan pada KBLI 2025, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Melihat tabel korespondensi KBLI 2020 dan KBLI 2025.
- Mengecek informasi konversi yang tersedia di OSS.
- Berkonsultasi dengan notaris atau konsultan perizinan.
- Membaca ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI terbaru.
- Membandingkan uraian kegiatan usaha lama dengan KBLI 2025.
Langkah ini penting terutama bagi pelaku usaha yang akan melakukan perubahan data perusahaan, penambahan kegiatan usaha, atau pengajuan perizinan baru.
Tips Memilih KBLI yang Tepat
Kesalahan memilih KBLI dapat menimbulkan masalah pada saat pengurusan legalitas maupun perizinan usaha. Oleh karena itu, pemilihan KBLI sebaiknya dilakukan secara hati-hati.
- Baca uraian kegiatan usaha, bukan hanya judul KBLI.
- Gunakan KBLI 2025 sebagai referensi terbaru.
- Pilih kode yang paling menggambarkan aktivitas utama usaha.
- Perhatikan ruang lingkup kegiatan usaha.
- Perhatikan tingkat risiko usaha yang muncul di OSS.
- Pertimbangkan rencana pengembangan usaha ke depan.
- Konsultasikan dengan notaris atau konsultan perizinan jika diperlukan.
- Pastikan kode yang dipilih sesuai dengan aktivitas usaha yang benar-benar dijalankan.
Download KBLI 2025 PDF Lengkap
Jika kamu ingin melihat seluruh daftar kode KBLI terbaru beserta uraian kegiatan usahanya, kamu dapat mengunduh dokumen KBLI 2025 melalui tautan berikut:
Download KBLI 2025 Terbaru
Dokumen ini dapat digunakan sebagai referensi ketika mendirikan perusahaan, mengurus NIB, melakukan perubahan kegiatan usaha, maupun melakukan penyesuaian legalitas bisnis.
Download KBLI 2025 PDF LengkapKesimpulan
KBLI merupakan fondasi penting dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Melalui KBLI, pemerintah dapat mengelompokkan kegiatan ekonomi secara terstruktur sekaligus menentukan tingkat risiko dan jenis perizinan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Dengan diterapkannya KBLI 2025, pelaku usaha perlu memahami bahwa perubahan kode tidak selalu berarti harus mengubah akta perusahaan. Dalam banyak kasus, penyesuaian dapat dilakukan melalui mekanisme konversi pada sistem OSS dan AHU.
Karena itu, sebelum mendirikan usaha atau melakukan perubahan kegiatan usaha, pastikan kode KBLI yang dipilih benar-benar sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan agar proses legalitas dan perizinan berjalan lebih lancar.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang KBLI 2025
Apa itu KBLI?
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai kegiatan usaha dan aktivitas ekonomi di Indonesia berdasarkan jenis kegiatan yang dilakukan.
KBLI terbaru yang berlaku saat ini KBLI berapa?
Saat ini pemerintah sedang menerapkan KBLI 2025 sebagai pembaruan dari KBLI sebelumnya. Penyesuaian dilakukan melalui sistem OSS dan AHU sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020?
Ya. KBLI 2025 merupakan versi terbaru yang menggantikan KBLI 2020 dan menjadi acuan dalam berbagai proses legalitas dan perizinan usaha.
Apakah perubahan KBLI 2025 wajib mengubah akta perusahaan?
Tidak selalu. Jika perubahan hanya berupa penyesuaian kode tanpa mengubah substansi kegiatan usaha, penyesuaian dapat dilakukan melalui mekanisme konversi. Perubahan akta biasanya diperlukan jika terdapat perubahan kegiatan usaha, maksud dan tujuan usaha, atau aksi korporasi tertentu.
Apakah NIB lama masih berlaku setelah KBLI 2025 diterapkan?
Pada prinsipnya NIB dan perizinan yang telah diterbitkan sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana cara mengetahui kode KBLI yang sesuai?
Kamu dapat membaca uraian kegiatan usaha dalam KBLI 2025, melihat ruang lingkup usaha yang dijelaskan pada setiap kode, serta menyesuaikannya dengan aktivitas utama yang dijalankan oleh perusahaan.
Apakah satu perusahaan boleh memiliki lebih dari satu KBLI?
Boleh. Banyak perusahaan memiliki lebih dari satu KBLI selama kegiatan usaha tersebut memang dijalankan dan dicantumkan dalam dokumen legalitas perusahaan.
Apa hubungan KBLI dengan OSS-RBA?
KBLI digunakan sebagai dasar dalam OSS-RBA untuk menentukan tingkat risiko usaha, jenis perizinan yang diperlukan, serta kewajiban standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
0 komentar
Posting Komentar