2022-04-07

Bagaimana Membuka Tempat Penitipan Anak? Ini Regulasi dan Syaratnya

Author -  Lubis Muzaki

Seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah dengan jumlah wanita karier yang juga semakin meningkat, tempat penitipan anak menjadi salah satu usaha yang sangat menjanjikan. Terlebih keuntungan yang diperoleh juga sangat besar mengingat tingginya biaya menitipkan anak. Lalu bagaimana membuka tempat penitipan anak?

Tentu saja ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan terkait syarat dan kekuatan hukumnya. Selain itu, sarana dan prasarana yang dibutuhkan juga harus dipersiapkan dengan kondisi layak. Dengan begitu, izin tempat penitipan anak bisa diterima dan badan usaha ini bebas berdiri dengan kekuatan hukum.

 




Regulasi dan Syarat Membuka Tempat Penitipan Anak


Tempat penitipan anak termasuk lembaga yang memiliki dasar hukum dalam UU nomor 27 tahun 1990 terkait pendidikan prasekolah. Karena memiliki landasan hukum, tentu saja ada syarat dan aturan yang harus dipenuhi agar tempat penitipan anak yang dibangun diakui pemerintah.


1. Regulasi Tempat Penitipan Anak


Secara umum, aturan yang harus dipenuhi dalam membangun TPA berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan Anak Usia Dini yang meliputi:

  • Mampu memenuhi kebutuhan tidur yakni 14-20 jam pada bayi hingga 1 tahun serta 12 sampai 14 jam untuk anak 1-3 tahun.
  • Memiliki lingkungan belajar yang nyaman bagi anak di luar dan dalam ruangan. Nyaman dan aman juga wajib memenuhi aspek bersih dan sehat.
  • Pengasuh memiliki wawasan dalam merawat bayi hingga anak usia dini sesuai standar kesehatan.


2. Syarat Membuka Tempat Penitipan Anak (TPA)


Berkaitan dengan bangunan dan usaha tempat penitipan anak itu sendiri, maka pemerintah memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • KTP dari penanggung jawab atau pemilik usaha tempat penitipan anak.
  • Memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan sesuai lokasi.
  • Memiliki izin mendirikan bangunan yang resmi.
  • Sertifikat tanah untuk lahan sendiri atau perjanjian sewa minimal 5 tahun pada lahan orang lain.
  • Bukti melunasi PBB pada tahun berjalan.
  • NPWP.
  • Akta badan usaha yang sudah disahkan oleh lembaga hukum.


Jenis Layanan Tepat Penitipan Anak




Jika dilihat dari layanan serta penerapannya, tempat penitipan anak dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis yang meliputi:

1. Berdasarkan Lokasi


Tempat penitipan ini dibedakan berdasarkan lokasi didirikannya serta sasaran utama dari lembaga penitipan tersebut. Secara umum, ada banyak sekali tempat penitipan anak yang bisa dibedakan berdasarkan lokasinya, yaitu:

  • Tempat Penitipan Anak di Perumahan yang berada di area kompleks perumahan untuk masyarakat umum.
  • Tempat Penitipan Anak Rumah Sakit. Berada di rumah sakit untuk tempat menitipkan anak pasien yang sakit atau pegawai rumah sakit.
  • Tempat Penitipan Anak Perkantoran. Berada di dalam lokasi perkantoran khusus untuk pegawai yang memiliki anak dan ingin dititipkan.
  • Tempat Penitipan Anak Pabrik. Berada di lingkungan pabrik untuk melayani penitipan anak karyawan pabrik.
  • Tempat Penitipan Anak Pasar. Berada di sekitar pasar khusus untuk sementara bagi pembeli yang datang.
  • Tempat Penitipan Anak Pantai. Bersifat titipan sementara untuk pengunjung pantai.
  • Tempat Penitipan Anak Mall. Penitipan berada di area mall untuk pengunjung.
  • Tempat Penitipan Anak Perkebunan.
  • Tempat Penitipan Anak Pusat Pertokoan. Berada di area perkebunan khusus untuk menitipkan pekerja kebun.

2. Berdasarkan Waktu


Setiap daycare biasanya memberikan layanan yang berbeda kepada masyarakat sesuai kondisi dan SDM yang dimiliki di dalamnya. Namun ada juga yang menyediakan layanan day care lengkap berdasarkan waktunya. Beberapa jenis day care tersebut adalah:

  • Tempat Penitipan Anak Half Day atau Setengah Hari. Kisaran waktu penitipan nya antara pukul 07.00 – 12.00 atau selama jam sekolah.
  • Tempat Penitipan Anak Full Day. Waktu penitipan sejak pukul 07.00 sampai 16.00.
  • Tempat Penitipan Anak Temporer. Waktunya tidak pasti karena bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.


Sarana dan Prasarana yang Dibutuhkan Tempat Penitipan Anak


Kebutuhan sarana dan prasarana sebenarnya menjadi jawaban pertama atas pertanyaan terkait bagaimana membuka tempat penitipan anak .

Meskipun keuntungan yang diperoleh sangat besar dengan prospek ke depan yang cukup baik, tapi modal awal dalam hal sarana dan prasarana yang dibutuhkan TPA sebenarnya sangat banyak. Sarana dan prasarana yang harus dipenuhi tersebut adalah:


1. Tempat dan Lingkungan Belajar


Berkaitan dengan tempat yang disediakan agar anak bisa belajar dengan nyaman. Lingkungan belajar yang perlu disediakan ada dua, yakni belajar di dalam ruangan dan di luar ruangan. Tempat dan lingkungan belajar yang disediakan tadi juga harus memenuhi beberapa kriteria, yakni:

  • Aman secara fisik, misalnya dengan pintu ke luar yang terjaga dan terkunci.
  • Bersih.
  • Nyaman untuk anak.


2. Prasarana Belajar


Prasarana belajar juga perlu disediakan demi mendukung kegiatan dan aktivitas anak selama dititipkan dalam TPA. Adapun prasarana belajar yang wajib ada dalam semua TPA yang memiliki badan hukum meliputi:

  • Gedung permanen.
  • Ruang serbaguna.
  • Kantor dan ruang administrasi.
  • Kamar mandi dan WC orang dewasa serta anak.
  • Dapur.
  • Ruang UKS.
  • Tempat mencuci.


3. Sarana Belajar


Sarana belajar adalah sarana penunjang yang dibutuhkan untuk mendukung proses mendidik dan merawat anak selama berada dalam pengasuhan TPA. Sarana tersebut meliputi:

  • Sarana kesehatan yang mendukung gaya hidup sehat seperti tempat cuci tangan, sikat gigi, dan berbagai alat kebersihan.
  • Sarana untuk makan seperti piring, mangkuk, dan sendok.
  • Sarana untuk tidur seperti bantal, selimut, kasur, dan matras.
  • Sarana MCK, seperti air bersih, sabun, handuk, dan toilet.
  • Sarana perkantoran meliputi dokumen, rak buku, rak tempat mainan, telepon, TV, dan sebagainya.

Biaya Penitipan Anak




Biaya penitipan anak setiap lokasi berbeda-beda tergantung tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Pada kota metropolitan, biasanya biaya penitipan anak jauh lebih tinggi dibandingkan di kota kecil ataupun di pedesaan.

Namun sebagai tolak ukur tentang bagaimana membuka tempat penitipan anak, kisaran biaya yang umumnya dikenakan oleh lembaga day care non formal bisa dijadikan acuan kira-kira berapa modal yang dibutuhkan agar target break event point (BEP) dapat terpenuhi. Berikut ini tabel biaya penitipan anak rata-rata di sejumlah wilayah Indonesia.

Jenis Day Care

Kisaran Usia

Biaya

Keterangan

Uang Pangkal

Per Bulan

Over Time

Non Premium Full Day (07.00-16.00)

3 bulan – 6 tahun

Rp1.000.000,00 – Rp2.000.000,00

Rp550.000,00 – Rp700.000,00











Rp5.000,00 – Rp20.000,00 per jam.





                    Biaya sudah termasuk uang makan 3 kali, snack, tempat tidur, area bermain, baby massage, dan program lainnya pada masing-masing day care.

Non Premium

Full Day + Sekolah

3 bulan – 2 tahun

Rp3.000.000,00 – Rp4.000.000,00

Rp300.000,00 – Rp500.000,00

Non Premium

Full Day + Sekolah

4 – 6 tahun

Rp5.000.000,00 Rp7.000.000,00

Rp300.000,00- Rp500.000,00

Non Premium

Full Day + Fullday School

4-6 tahun

Rp5.000.000,00- Rp7.000.000,00

Rp585.000,00 - Rp700.000,00

Premium Day Care

3 bulan – 6 tahun

Rp10.000.000,00

Rp2.000.000,00 – Rp3.500.000,00


Dengan detail syarat, sarana yang dibutuhkan, serta kisaran biayanya, tentu pertanyaan terkait bagaimana membuka tempat penitipan anak bisa terjawab dengan jelas. Selama calon pengelola usaha TPA memiliki modal materi dan SDM yang cukup, maka membuka TPA menjadi hal yang sangat mudah dilakukan.

0 komentar

Post a Comment