2020-01-28

Perbedaan Shop Drawing dan As Built Drawing, Beserta Alur Pembuatannya

Author -  Lubis Muzaki

Tugas divisi engineering dalam sebuah perusahaan konstruksi tidak akan jauh dari pembuatan dan penyesuaian gambar-gambar kerja sehingga gambar tersebut siap diimplementasikan pada pelaksanaan pekerjaan di lapang. Dalam dunia konstruksi, ada tiga jenis gambar yang saling berkaitan, yaitu: gambar rencana, shop drawing dan as-built drawing.

Adapun jenis gambar yang wajib diproduksi oleh kontraktor adalah shop drawing dan as built drawing yang mana keduanya memiliki perbedaan dan fungsinya masing-masing dalam proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Divisi engineering bekerja di studio


Jika dilihat sekilas, hasil gambar shop drawing dan as built drawing tidak ada perbedaan dan hampir mirip. Namun, keduanya mempunyai perbedaan meskipun terlihat hampir sama. Berikut di bawah ini kami jelaskan perbedaan keduanya.



Perbedaan Shop Drawing dan As-Built Drawing



1. Dari definisinya

Shop drawing adalah gambar yang dibuat oleh kontraktor yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pekerjaan di lapang. Sedangkan pengertian as-built drawing adalah gambar realisasi yang sesuai dengan keadaan di lapangan, baik pemasangan, peletakan dan bentuk, pada saat pembangunan konstruksi selesai.


2. Fungsinya

Shop drawing berperan sebagai media komunikasi antara perencanaan dan pelaksanaan, berisi tentang detail dari pembuatan komponen konstruksi dan digunakan pada proses instalasi untuk mempermudah proses pemasangan.

Pembuatan shop drawing merupakan bagian terpenting dari proses konstruksi, karena;
  • Shop drawing berperan sebagai acuan yang jelas dan detail bagi pelaksana di lapang agar terhindar dari kesalahan yang mengakibatkan re-work, pembengkakan waktu dan biaya,
  • Shop drawing dapat membantu kegiatan pengendalian pada kegiatan perhitungan terhadap kebutuhan jumlah/volume material, sehingga optimalnya ketepatan perhitungan biaya dan pembelian suatu material.
Sedangkan as-built drawing berfungsi untuk menunjukkan adanya perubahan yang terjadi antara gambar rencana, shop drawing, dan realisasinya. As-built drawing berguna untuk pengelolaan fisik suatu proyek setelah pelaksanaan konstruksi diselesaikan. Pembuatan as-built drawing akan mempermudah kontraktor dalam merekap semua perubahan yang terjadi sebagai amandemen terhadap dokumen kontrak asli.

Baca juga: Pengertian Contract Change Order (CCO) dan Dampaknya Pada Kualitas Konstruksi
3. Pembuat dan Waktu Pembuatannya

Kedua gambar tersebut jika di dalam sebuah pekerjaan konstruksi maka pekerjaannya akan dikerjakan oleh divisi engineering. Namun, Bidang Usaha Jasa Konstruksi yang mana yang mengerjakannya?

Gambar shop drawing sendiri dibuat oleh Konsultan Perencana, baik itu perorangan ataupun perusahaan. Sedangkan gambar as built drawing dibuat oleh kontraktor/pelaksana, juga bisa perorangan ataupun perusahaan kontraktor bangunan.

Gambar shop drawing dibuat/diserahkan pada awal/sebelum proyek dilaksanakan atau biasanya sudah masuk ke dalam dokumen lelang yang diupload di dalam LPSE (jika lelang/tender proyek pemerintah). Sedangkan gambar as built drawing dibuat, lebih tepatnya diserahkan saat proyek konstruksi selesai dikerjakan. Namun dalam pembuatan as-built drawing disarankan untuk dibuat pada saat bersamaan pekerjaan konstruksi dimulai, agar seluruh informasi mengenai perubahan dapat tertuang tanpa terlupa.


Alur Pembuatan Shop Drawing dan Kapan Pekerjaan Konstruksi Bisa Segera Dimulai


Shop drawing yang dibuat oleh drafter harus dikoreksi oleh Project Engineer untuk menjamin ketepatan metode yang telah disepakati dan kesesuaian dengan kontrak. Adapun Shop drawing yang baik harus memenuhi kriteria berikut ini:
  • Adanya keyplan memuat posisi pekerjaan yang jelas,
  • Menggunakan notasi gambar dan legenda yang jelas untuk jenis material,
  • Skala, elevasi dan dimensi yang akurat pada tiap item pekerjaan,
  • Gambar sesuai dengan kondisi lapang dan dapat diaplikasikan di lapang. 
Dalam proses pembuatannya seorang drafter harus berkoordinasi dengan pihak pengawas/manajemen konstruksi (MK) diperlukan untuk menjamin apa yang telah digambar sesuai dengan maksud perencanaan.


Setelah shop drawings yang telah dibuat mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas atau MK, maka shop drawings segera dapat didistribusikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu site manager (SM) dan supervisor.

Baca juga: Apa Saja Tugas Supervisor?

Pelaksanaan pekerjaan di lapang dapat dilakukan setelah didapatkannya surat Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPP). IPP berisi keterangan mengenai pekerjaan apa yang akan dilaksanakan, material/bahan apa yang dibutuhkan, berapa volume pekerjaan yang akan dilakukan, dan dengan metode seperti apa.

IPP tersebut dilampirkan di dalam shop drawings, kemudian diajukan kepada Konsultan Perencana dan Site Manager (SM) untuk ditandatangani. Tanpa IPP, kegiatan pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dilaksanakan.

Setelah didapatkan surat Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPP), supervisor akan menerjemahkan shop drawings ke dalam bentuk petunjuk pengerjaan, berupa penjelasan teknis kepada mandor. Karena disinilah peran seorang supervisor, yakni harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik kepada bawahannya.

Tahapan selanjutnya, para mandor membagikan tugas kepada masing-masing pekerjanya. Selama proses pengerjaan berlangsung, supervisor secara langsung mengawasi kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh mandor dan pekerja. Hasil pekerjaan tersebut kemudian diperiksa ulang oleh pihak Manajemen Konstruksi (MK).

Apabila hasil pekerjaan tidak sesuai dengan shop drawing tanpa ada konfirmasi sebelumnya, MK akan meminta pertanggungjawaban kepada Site Manager (SM) dan berhak membuat instruksi tertulis agar pekerjaan tersebut dibongkar dan diulang kembali sampai sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

Setiap kemajuan (progress) selalu dicatat oleh supervisor untuk dilaporkan kepada SM. Site Manager membuat laporan kemajuan proyek beserta modifikasi apa saja yang dilakukan untuk dilaporkan secara berkala kepada Project Manager/Kepala Proyek. Setiap modifikasi yang keluar dari gambar rencana dan shop drawing tersebut ditampung dalam as-built drawing, dilengkapi dengan berita acara lapangan serta foto-foto dokumentasi.

Itulah ulasan mengenai perbedaan shop drawing dan as built drawing, dan bagaimana alur pembuatan shop drawing sehingga pekerjaan konstruksi tersebut segera bisa dikerjakan.

2 komentar:

  1. Ada yg perlu dikoreksi.."Gambar shop drawing sendiri dibuat oleh Konsultan Perencana, baik itu perorangan ataupun perusahaan"...Rks.

    ReplyDelete
  2. bagaimana jika tidak ada konsultan perencana? alias perencanaan dikerjakan secara swakelola. apakah tanggung jawab Shop Drawing tersebut ada di pihak kontraktor ataukan konsultan pengawas?

    ReplyDelete