Dalam era di mana peluang bisnis semakin merata, contoh perusahaan perseorangan telah mewarnai dan membantu mendorong perekonomian negara. Skala usaha yang termasuk kedalam Usaha Mikro dan Kecil (UMK) ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita.
Dalam model bisnis ini, pemilik perusahaan perseorangan memiliki kendali penuh dalam setiap aspek bisnisnya, dari pengambilan keputusan hingga pelaksanaan strategi. Ini berbeda dengan bisnis yang dimiliki secara bersama-sama, di mana pendapat dan keputusan mungkin harus disinkronkan dengan pemilik lainnya.
Konsep Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang hanya dikelola satu orang saja sebagai pemiliknya. Si pemilik bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan bisnis dan juga resiko yang muncul dari kegiatan tersebut.
Perusahaan Perorangan adalah sebuah bisnis yang dibentuk sesuai dengan kriteria yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kriteria yang digunakan untuk mengklasifikasikan PT Perorangan dalam kategori bisnis mikro dan kecil ditentukan oleh besaran modal. Usaha mikro diidentifikasi dengan modal yang tidak melebihi Rp 1 miliar (tidak termasuk aset tanah dan bangunan tempat usaha) atau pendapatan tahunan yang tidak melebihi Rp 2 miliar. Sementara itu, usaha kecil diartikan oleh kepemilikan modal yang berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar atau pendapatan tahunan antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar.
Meskipun istilah "perorangan" mungkin memunculkan konotasi kesendirian, status hukum yang diemban oleh PT Perorangan menegaskan bahwa entitas ini tetap memiliki kedudukan yang sah. Penting untuk mencatat bahwa PT Perorangan memiliki status hukum yang setara dengan perusahaan biasa yang didirikan oleh beberapa pendiri dan pemegang saham.
Status hukum ini ditegaskan dalam Pasal 1 PP No. 8 Tahun 2021, di mana Perseroan Terbatas (PT), baik yang didirikan melalui modal bersama atau oleh seorang pengusaha individu yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, diakui sebagai badan hukum yang sah.
Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan
Jika kamu penasaran tentang bagaimana wajah bisnis ini, berikut adalah ciri-ciri khas yang melekat padanya. Ciri-ciri ini bisa membuatmu lebih mudah untuk mengidentifikasi contoh-contoh perusahaan perseorangan.
1. Pemilik yang Menjadi Jantung Bisnis
Di dalam perusahaan perseorangan, pemiliknya adalah individu atau keluarga yang menjadi pendorong utama roda bisnis. Ia adalah otak di balik konsep, strategi, dan keputusan-keputusan penting. Sinergi antara visi dan tekad pemilik menjadi pendorong utama dari langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan.
2. Modal yang Tak Perlu Banyak
Jika kita melihat perusahaan-perusahaan biasa, modal sering kali menjadi faktor krusial. Namun, dalam perusahaan perseorangan, cerita modal memiliki berbeda. Biasanya, modal berasal dari dana pribadi pemilik. Modal yang relatif terjangkau ini menjadi tonggak awal untuk membangun mimpi bisnis.
3. Sistem Tata Kelola yang Sederhana
Perusahaan perseorangan sering kali memperlihatkan sistem tata kelola yang lebih sederhana dibandingkan dengan korporasi besar. Keputusan-keputusan bisnis bisa diambil dengan cepat karena struktur manajemen yang tidak terlalu kompleks. Kreativitas pemilik dapat langsung berkontribusi pada arah perusahaan.
4. Nilai Penjualan yang Masih Merintis
Di awal perjalanan, nilai penjualan perusahaan perseorangan mungkin belum mencapai angka yang mengesankan. Namun, ini adalah titik awal yang menjanjikan untuk tumbuh dan berkembang lebih jauh. Di balik angka yang mungkin terhitung kecil, terdapat potensi besar yang menunggu untuk dicapai.
Mengapa Izin dalam Bisnis Perseorangan Itu Penting?
Berikut ini adalah manfaat jika bisnis perseorangan didaftarkan untuk mendapatkan legaliltas hukum:
1. Legitimasi Bisnis
Izin usaha memberikan legitimasi resmi pada bisnis kamu di mata pemerintah dan masyarakat. Hal ini menciptakan kepercayaan dan rasa aman bagi calon pelanggan dan mitra bisnis.
2. Perlindungan Hukum
Perizinan memberikan perlindungan hukum baik bagi pemilik bisnis maupun konsumen. Kamu memiliki hak hukum dalam hal sengketa bisnis, serta memastikan bahwa usaha dapat beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
3. Akses Pemasaran yang Lebih Luas
Izin memungkinkan kamu untuk berpartisipasi dalam acara atau event tertentu yang mungkin memerlukan verifikasi legalitas. Ini membuka peluang untuk pemasaran yang lebih luas dan meningkatkan visibilitas bisnismu.
4. Peluang Ekspansi
Dengan izin yang sah, langkah-langkah ekspansi bisnis menjadi lebih mudah. Ini bisa berupa pembukaan cabang, kerja sama dengan mitra baru, atau penambahan layanan.
Cara Mendirikan Perusahaan Perseorangan
Langkah pertama dalam mendirikan Perseroan Perorangan adalah memahami persyaratan yang ditetapkan. Meskipun pendirian Perseroan Perorangan hanya melibatkan satu individu, proses ini tetap memerlukan beberapa langkah penting, yaitu:
- Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Perseroan Perorangan, serta mengurus izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Pendiri harus membuat surat pernyataan pendirian dengan rinci dan jelas sesuai dengan kriteria usaha mikro dan kecil.
- Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bisa langsung registrasi mandiri secara online melalui https://ptp.ahu.go.id/.
Jenis Dan Contoh Perusahaan Perseorangan
Meski berdiri sendiri, perusahaan-perusahaan ini dapat terbagi menjadi dua jenis yang berbeda, masing-masing dengan karakteristik dan contoh-contoh yang menarik.
1. Usaha Perseorangan yang Berizin atau Berlisensi
Meskipun perusahaan perseorangan memiliki fleksibilitas dalam hal izin, ada sejumlah usaha yang memilih jalur berizin untuk menjalankan bisnis mereka. Contohnya adalah dalam sektor perdagangan, di mana pemilik usaha mungkin memilih untuk memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).
Pentingnya izin dalam jenis dan contoh perusahaan perseorangan ini bisa terlihat saat usaha telah berkembang dan memiliki dampak yang signifikan. Izin tersebut memberikan rasa yakin kepada pelanggan dan mitra bisnis, serta dapat memudahkan ekspansi bisnis di masa depan.
2. Usaha Perseorangan yang Tidak Memiliki Izin
Jenis perusahaan perseorangan yang kedua adalah yang tidak mengandalkan izin formal. Di sini, kreativitas dan semangat wirausaha berkembang tanpa harus mengikuti birokrasi izin. Berbagai contoh usaha perseorangan yang biasanya tidak memiliki izin dan bisa ditemukan di sekeliling kita adalah:
- Petani dan Peternak: Petani yang menanam tanaman atau peternak yang memiliki kandang pribadi merupakan contoh dari perusahaan perseorangan yang tidak memerlukan izin formal. Hasil panen atau hasil ternak bisa langsung dijual tanpa perlu proses perizinan khusus.
- Pedagang: Dari pasar tradisional hingga kios modern, para pedagang ini menjual barang dagangan mereka tanpa harus terbebani izin formal tertentu. Mereka memilih jalur langsung dalam menjual produk kepada konsumen.
- Jasa: Bidang jasa juga termasuk dalam jenis perusahaan perseorangan tanpa izin formal. Mulai dari potong rambut, semir sepatu, hingga jasa-jasa modern seperti fotografer, makeup artist, dan event organizer.
- Bisnis Online: Di era digital, munculnya bisnis online semakin mendominasi. Reseller, dropshipper, hingga content creator di media sosial merupakan contoh bisnis perseorangan yang tidak tergantung pada izin formal.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali tidak menyadari bahwa contoh-contoh perusahaan perseorangan ada di sekitar kita, bahkan mungkin cukup dekat dengan tempat tinggal. Usaha perseorangan bisa berwujud toko kecil, toko online, atau bahkan pedagang yang berkeliling. Segala jenis produk, maupun jasa, bisa muncul dari semangat wirausaha perseorangan ini.
Ketika memilih jalur bisnis perseorangan, perizinan adalah salah satu langkah yang tidak boleh diabaikan. Ini adalah kunci untuk membangun fondasi bisnis yang kokoh dan mendapatkan manfaat besar dalam jangka panjang. Jadi, ketika semangat wirausaha membara, pastikan untuk melangkah dengan langkah yang tepat dan memastikan bisnis Anda memiliki pijakan yang legal dan sah.
0 komentar
Post a Comment